Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Ahkirnya Kasus Persetubuhan Anak Kandung yang Melibatkan Suami Istri,Berhasil di Ungkap Polisi*

Heri Redaksi by Heri Redaksi
November 18, 2023
in POLRI
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kubu Raya Kalbar // mediatni-polri.com / Entah apa yang ada didalam pikiran seorang suami sekaligus seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya hingga bertahun-tahun. Peran seorang istri sekaligus ibu pun pupus, hati pun tak punya rasa, dengan tega membiarkan seorang suami sekaligus ayah kandung dari anak yang dilahirkan disetubuhi.

Tragisnya seorang ibu malahan memohon kepada sang anak untuk melayani nafsu bejat suami sekaligus ayah kandung nya sendiri.

Pelaku suami istri ini berinisial BA Alias Aput (46) dan AD Alias Anik (45) ditangkap pihak Kepolisian Polres Kubu Raya lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang berusia 16 tahun.

Diketahui, BA melakukan persetubuhan terhadap anak kandung sejak Februari 2020 hingga Sabtu 4 November 2023. Sementara AD ibu kandung korban membiarkan peristiwa itu terjadi selama bertahun-tahun.

Dalam Konferensi pers, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K., mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban bersama kakaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terentang, pada Rabu 8 November 2023 lalu

Arief mengungkapkan, korban melaporkan peristiwa itu karena sudah tidak tahan lagi atas perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandung.

“Setelah mendapatkan laporan dari korban kami langsung melakukan penyelidikan mendalam, kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan ayah dan ibu kandung korban,” kata Arif saat menggelar Konferensi Pres, Jumat (17/11/2023).

BACA JUGA :  Ciptakan Rasa Aman, Polsek Seputih Raman Patroli Dialogis di Pasar Malam

Arief menerangkan, berdasarkan keterangan yang dituangkan korban ke penyidik, perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan oleh ayah kandung korban untuk pertama kalinya terjadi pada pertengahan Bulan Februari 2020 sekira Pukul 23.00 WIB, dimana Pelaku ini masuk kedalam kamar anaknya lalu membawanya ke kamar belakang dan disetubuhi.

“Perbuatan itu dilakukan pada saat rumah dalam keadaan sepi dan ibu korban tidak berada dirumah dan persetubuhan tersebut berulang kali hingga menyebabkan korban hamil. Agar perbuatannya ayah kandungnya tidak diketahui oleh ibunya, korban menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat yang tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil yang didapatkan dari internet dan melakukan pekerjaan berat.”ungkap Arief.

Kemudian Arief mengatakan, di bulan November tahun 20223 setelah 3 minggu korban mengalami keguguran, tersangka kembali menyetubuhi korban berulang ulang kali, hingga korban hamil untuk yang kedua kali nya.

“Kehamilan korban yang kedua kalinya ini diketahui oleh Ibu kandungnya, karena fisik tubuh korban yang berubah, saat ditanya oleh ibunya siapa pelakunya, korban mengatakan pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri yang merupakan suami ibu kandung. Untuk membenarkan kehamilan korban, AD (ibu Korban) membeli alat penguji kehamilan, setelah dilakukan pengetesan ternyata korban positif hamil,”ujar Arief.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Desa Karang Asem Timur melakukan Pendampingan Mediasi Permasalahan Dari Warga Binaan

Arief menabahkan, Karena perbuatannya tercium oleh istrinya, suami sekaligus ayah kandung korban hendak mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Usaha pelaku mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dapat langsung dihentikan oleh istrinya.

“Dari keterangan istri yang merupakan ibu korban, usaha bunuh diri suaminya dapat dihentikan dengan cara AD memeluk pinggang BA, kemudian AD ini mengatakan kepada BA bahwa ia sangat sayang terhadap BA dan tidak bisa hidup tanpanya,”sambung Arief dalam keterangan persnya.

“Selanjutnya karena sayangnya istri terhadap suaminya, Ibu korban menyuruh anaknya yang hamil tersebut untuk menggugurkan kandungannya dengan cara meminum air jamu dan memakan nanas yang dicampur ragi,”ungkap Arief.

Setelah lima hari mengkonsumsi jamu dan memakan nanas yang dicampur ragi, kandungan korban mengalami keguguran. Namun pada Agustus 2023 pelaku kembali menyetubuhi korban. Tragisnya sebelum persetubuhan itu terjadi ibu korban lah yang memohon kepada korban untuk melayani nafsu bejat ayah kandungnya dengan alasan.

“Ibu korban mendatangi korban agar melayani nafsu ayah kandungnya dengan alasan ayah korban sedang sakit dan umurnya sudah tidak lama lagi, ibu KORBAN khawatir terhadap kesehatan ayah korban dan ibu korban ini takut jika ditinggalkan oleh suaminya, kemudian ibu korban juga tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku, saat itu korban hanya bisa terdiam mendengar permintaan ibu kandungnya dan korban kembali disetubuhi ayah kandungnya,”jelas Arief.

BACA JUGA :  Polsek Mempawah Hulu Gelar Patroli Siang Hari untuk Tingkatkan Kamtibmas yang Kondusif

“Berdasarkan keterangan korban, ia juga pernah mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh pelaku jika tidak mau berhubungan badan,” ungkap Arief.

Arief menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 Undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang juncto pasal 76 D Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun.

Sumber: Polres Kubu Raya Polda Kalbar Aiptu Ade.

(Red)

Baca Juga . . .

Perkuat Kerukunan, Wakasatgas Humas ODC-25 Silaturahmi dengan Ketua FKUB Kabupaten Timika

Perkuat Kerukunan, Wakasatgas Humas ODC-...

Polres Malang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Gondanglegi, Rebutan Toilet Berujung Maut

Polres Malang Ungkap Kasus Pembunuhan Sa...

Humanis dan Preventif, Polisi Sengah Temila Sambangi Warga Saat Patroli Siang

Humanis dan Preventif, Polisi Sengah Tem...

Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat, Pol...

Pendekatan Humanis, Polisi Mandor Sapa Warga di Warung Kopi

Pendekatan Humanis, Polisi Mandor Sapa W...

Personel Polsek Menjalin Laksanakan Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Personel Polsek Menjalin Laksanakan Patr...

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Polda Jateng Perkuat Penindakan dan Edukasi Dalam Ops Zebra Candi 2025

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Polda...

Peresmian Wisata Juang Korps Brimob Polri, Sarana Edukasi Sejarah Perjuangan Polri

Peresmian Wisata Juang Korps Brimob Polr...

Respon Cepat Polres Landak Tindaklanjuti Temuan Motor Tanpa Nopol di Terminal Ngabang

Respon Cepat Polres Landak Tindaklanjuti...

Kanit Propam Dan Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Laksanakan Patroli Dialogis

Kanit Propam Dan Bhabinkamtibmas Polsek ...

Previous Post

Polres Bogor Tetapkan WS Suami Dari Dokter Qory Sebagi Pelaku KDRT*

Next Post

TPN Ganjar-Mahfud Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Lintas Komunitas, Ini Ajakannya…..

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Jenazah Pemuda Tenggelam di Waduk Batu Tegi

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Jenazah Pemuda Tenggelam di Waduk Batu Tegi
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis di Siang Hari

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis di Siang Hari
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Aksi Pencurian, Bhabinkamtibmas Sambangi Counter HP di Malam Hari

Cegah Aksi Pencurian, Bhabinkamtibmas Sambangi Counter HP di Malam Hari
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Rantau Panjang

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Rantau Panjang
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Semarak Tradisi Nabo Penyugu, Wujud Syukur dan Persatuan Masyarakat Tumila

Semarak Tradisi Nabo Penyugu, Wujud Syukur dan Persatuan Masyarakat Tumila
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

TPN Ganjar-Mahfud Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Lintas Komunitas, Ini Ajakannya.....

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

April 20, 2026
Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

April 20, 2026
Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026

Recent News

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

April 20, 2026
Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

April 20, 2026
Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb