Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Asep Wahyudi dan Adang Jumadin Warga Parung Ponteng Kecewa atas Hukuman Putusan 1 Tahun 6 Bulan

Heri Redaksi by Heri Redaksi
August 17, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong // mediatni-polri.com / Sidang lanjutan pembacaan putusan terdakwa Asep Wahyudi dan Adang Jumadi Nomor Perkara 308/PID/2024/PN.CBI dan 307/PID/2024/PN.CBI, bertempat di Ruang Sidang Bagir Manan Lantai II Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A Jl. Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum’at (16/8/2024).

Sidang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Ruth Marina Damayanti, Anggota Emi dan Victor.

Dari sidang putusan hari ini hal yang didakwakan yaitu turut serta menggunakan surat palsu, sebagai mana didakwaanya melanggar pasal 263 ayat(2) KUHP Jo Pasal 55 ayat(1) ke 1KUHP, Asep Wahyudi dinyatakan bersalah.

Pada sidang lanjutan ini Ketua Majelis Hakim Ruth Marina Damayanti membacakan putusannya atas terdakwa Asep Wahyudi dengan hukum 1 (satu) tahun 6 (enam) atas putusan tersebut, Asep Wahyudi menyatakan “pikir pikir,”

Asep Wahyudi sangat kecewa atas putusan tersebut “Saya membeli tanah dari ahli waris Adang Jumadi, sudah mempunyai izin lokasi, pajak dibayar, semua aturan yang dibutuhkan dipenuhi oleh saya, karena saya tidak mau sampai ada masalah. Ternyata setelah dilakukan sesuai prosedur dan terbitlah SHM, tapi kenapa ada masalah, dan kenapa pula AJB Syamsudin dan Setiadi Komala tidak diproses oleh penyidik. Saya tidak mengerti, Adang juga sudah bilang bahwa itu bukan tanda tangan bapaknya. Setiadi Komala, dimana orang ini tidak pernah hadir dalam persidangan sampai putusan ini ditetapkan,” Ungkap Asep Wahyudi pada awak media terlihat kesal.

BACA JUGA :  Modus Pacaran, Pemuda Pringsewu Gunakan Video Intim untuk Ancam Korban

Penasehat terdakwa yang ditemui setelah persidangan juga terlihat kecewa dan menyampaikan ada restorative justice antara PT Sukses Jaya Primata (SJP) yaitu anak perusahaan Sentul City diwakili oleh Pelapor a.n. Aris Fadhila, S.H. dengan Asep Wahyudi dan Adang Jumadin. Adanya Kesepakatan Bersama Antara PT. Sukses Jaya Primata (SJP) diwakili Pelapor a.n. Aris Fadhila, S.H. dengan Asep Wahyudi dan Adang Jumadin.

BACA JUGA :  Polres Simalungun Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Wilayah Siantar, Dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan

“Bahwa pada tanggal 26 Februari 2024 oleh Pelapor menawarkan di Kepolisian Polres Bogor menawarkan penyelesaian perkara dan pencabutan laporan oleh Aris Fadhila, S.H. kepada Asep Wahyudi dan Adang Jumadin dengan syarat membayarkan uang Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) disaksikan dan diserahkan oleh Saksi Dadan dan H. Ikhsan anak kandung Asep Wahyudi, Untuk Polres 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk Polda Jabar, menyerahkan 9 SHM kepada Aris Fadhila, S.H., melakukan pencabutan gugatan dipengadilan negeri cibinong kelas 1A, serta penyerahan fisik tanah.

Akan tetapi, setelah dipenuhi oleh Asep Wahyudi dan Adang Jumadin, yang terjadi tidak adanya penyelesaian dan pencabutan laporan Aris Fadhila, S.H. selaku Pelapor di Kepolisian Polres Bogor. Sampai sidang hari ini selesai tidak ada pengembalian uang sebesar 65.000.000 (enam puluh lima juta rupiah) dan pengembalian 9 SHM yang telah diserahkan oleh Asep Wahyudi, hal tersebut sudah kami sampaikan dalam persidangan dan terakhir kami sampaikan dalam pledoi/pembelaan,” Ucap Achmad Rivai, S.H., M.H., M.M., sambil menunjukkan berkas pledoi yang dibacakan.

BACA JUGA :  Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Terlihat juga dalam sidang lanjutan putusan sidang hari ini, ruang sidang dipenuhi oleh Warga Parung Ponteng Desa Tajur yang memberikan dukungan moral kepada Asep Wahyudi dan Adang Jumadin yang juga merupakan mantan RT Kampung Parung Ponteng Desa Tajur. (Red)

(Red. Heri)

Baca Juga . . .

Diduga Pengedar Sabu Seorang Pria Warga Desa Karya di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Diduga Pengedar Sabu Seorang Pria Warga ...

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba diamankan Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba diamankan ...

Dugaan Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar, Satreskrim Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Atar Lebar

Dugaan Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp1 ...

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pri...

Bukan Sekadar Kriminal, Penggelapan Motor Di Pringsewu Ungkap Bahaya Judi Online dan Narkoba

Bukan Sekadar Kriminal, Penggelapan Moto...

Polisi tangkap Pria Dewasa terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Tumijajar

Polisi tangkap Pria Dewasa terduga Penge...

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Pen...

Ancam Korban dengan Pisau, Pelaku Curas di Simpang Tiga Terbanggi Besar Dibekuk Tekab 308

Ancam Korban dengan Pisau, Pelaku Curas ...

Asik Nyabu, 4 Pelaku Berhasil Diamankan ...

Sat Reskrim Narkoba Polres Mesuji Amanka...

Previous Post

Kapolres Bogor Sambut Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Yang Ke 78 Bersama Forkompinda Di Lapangan Pemda Kabupaten Bogor

Next Post

Kapolres Bogor Sambut Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Yang Ke 78 Bersama Forkompinda Di Lapangan Pemda Kabupaten Bogor

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolres Bogor Sambut Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Yang Ke 78 Bersama Forkompinda Di Lapangan Pemda Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor Sambut Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Yang Ke 78 Bersama Forkompinda Di Lapangan Pemda Kabupaten Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026
Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

April 20, 2026
Pupuk Disiplin, Nasionalisme, dan Dedikasi, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan

Pupuk Disiplin, Nasionalisme, dan Dedikasi, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan

April 20, 2026
Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

April 20, 2026

Recent News

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026
Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

April 20, 2026
Pupuk Disiplin, Nasionalisme, dan Dedikasi, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan

Pupuk Disiplin, Nasionalisme, dan Dedikasi, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan

April 20, 2026
Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

April 20, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026
Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb