Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Belum 24 Jam Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Polres Way Kanan Ungkap Lima Kasus Dan Amankan Dua Pengedar

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 19, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAY KANAN // MEDIATNI-POLRI.COM / Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto,S.I.K didampingi Kasatres Narkoba Iptu Prayugo Widodo dan Kasihumas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 di Mako Polres Way Kanan.

Melakukan ekspose hasil kegiatan penanggulangan terhadap kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Belum 24 jam dari komitmen Kapolres Way Kanan perang terhadap narkoba, Polres Way Kanan kembali menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba.

Satresnarkoba berhasil mengungkap 5 (lima) kasus dan mengamankan 8 tersangka, 2 diantaranya merupakan pengedar jenis sabu dan 6 TSK diduga sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Diduga sebagai pengedar narkotika bukan tanaman jenis sabu, adapun tersangkanya yakni HS alias Uda Andi (46) berdomisili di Km 5 Blambangan Umpu.

(TSK HS ini juga merupakan pemilik barang bukti sabu 40,08 gram dari TSK WF yang sudah diamankan terlebih dahulu pada Jum’at, 5/9/2025 di Kelurahan Blambangan Umpu).

Selanjutnya TSK kedua diduga pengedar narkotika inisial RF (24) berdomisili di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

“Tersangka HS diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi ini ditangkap dikediamannya Km 5 Blambangan Umpu, pada Rabu tanggal 14 Januari 2026 pukul 21.00 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika,”ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Lagi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Digelandang ke Polres Lampung Utara

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan TSK HS.

Dimana pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati terlapor hasilnya ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika didalam rumah terlapor.

Dari tersangka HS ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,32 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,72 gram.

Sementara untuk TSK RF, diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu diamankan pada hari Kamis tanggal 15 januari 2026 pukul 00.30 WIB di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Dari tersangka RF ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,1 gram, 230 plastik klip berbagai ukuran, uang tunai sebesar Rp. 350.000,00.

Satu lembar kertas yang bertuliskan nomor rekening, 7 sedotan berbentuk skop dan dua alat hisap sabu.

Selanjutnya 3 (tiga) kasus merupakan sebagai penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 6 (enam) orang,

BACA JUGA :  Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

3 diantaranya wanita adapun terduga TSK inisial BR alias Abeng (19) berdomisili di Kecamatan Blambangan Umpu, FY (26) berdomisli di Desa Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

NDY alias DEA (28), NM (20) dan LRD (31) berdomisili di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan dan MR (46) berdomisili di Km 5 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Terhadap barang bukti penyalahgunaan narkoba yang telah dilakukan penyitaan berupa satu plastik klip berukuran 3,5×2 cm berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,85 gram.

Satu plastik klip berukuran 2,5×3 cm bekas sisa pakai, jarum suntik yang sudah di modifikasi, dua sedotan berbentuk skop, satu kaca pirek, seperangkat alat hisap sabu/bong, dua korek api gas tanpa kepala.

TSK HS diduga pengedar narkotika jenis sabu dapat dikenai pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP Juncto UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana subsider pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Juncto UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.

BACA JUGA :  Sempat Terlibat Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Akhirnya Bekuk Residivis Pencuri HP di Pringsewu

TSK RF diduga pengedar narkotika jenis sabu dapat dikenai pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana subsider pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP Juncto UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Untuk 6 Tersangka diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu dijerat pasal 127 ayat (1) UU. RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

Baca Juga . . .

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sis...

Berdalih Pinjam Motor Dan Tak Kunjung Dipulangkan, Seorang Pria Ditangkap Polres Lampung Timur

Berdalih Pinjam Motor Dan Tak Kunjung Di...

Satnarkoba Polres OKI Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penyahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Satnarkoba Polres OKI Berhasil Amankan T...

Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan

Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bong...

Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi

Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal ...

Polda Jateng selidiki dugaan korupsi Dan...

Tanpa Negosiasi! Sat Narkoba Polres Simalungun Tindak Tegas Pasangan Kekasih Bandar Sabu, Amankan 7,93 Gram

Tanpa Negosiasi! Sat Narkoba Polres Sima...

Beraksi Di Pekalongan, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi di Batanghari

Beraksi Di Pekalongan, Pelaku Curanmor B...

Berbuat Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur, Seorang Oknum Guru Diamankan Sat Reskrim Polres Mesuji

Berbuat Asusila Terhadap Anak Dibawah Um...

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pria Asal Tumijajar Kedapatan Memiliki 10 Butir Extacy

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Previous Post

Respon Cepat Pohon Tumbang Timpa Perumahan SDN 02 Tanjung Iman, Polres Lampung Utara Lakukan Evakuasi

Next Post

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Dan Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian Kepada 459 Personel

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP Diamankan Polsek Terusan Nunyai

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP Diamankan Polsek Terusan Nunyai
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron

Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Oknum Anggota Polri Dilaporkan dalam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Wonogiri Tegaskan Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan Tegas

Oknum Anggota Polri Dilaporkan dalam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Wonogiri Tegaskan Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan Tegas
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Dan Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian Kepada 459 Personel

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Dan Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian Kepada 459 Personel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

July 22, 2026
Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

July 22, 2026

Recent News

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

July 22, 2026
Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

July 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb