Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home NASIONAL

Berantas Mafia Tanah Komitmen Kapolri Dinanti,Pengamat Perlu Bukti Kongkrit

Heri Redaksi by Heri Redaksi
November 11, 2024
in NASIONAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak Kalbar  // mediatni-polri.com / Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali menyuarakan komitmen untuk memberantas praktik mafia tanah. Pernyataan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberantas praktik kejahatan di sektor pertanahan yang kian marak terjadi.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Mumawar, menilai pernyataan semacam ini bukanlah hal baru. Ia menyebut bahwa di awal masa jabatan, banyak pejabat bersemangat memberikan pernyataan “hiburan untuk rakyat” dalam pemberantasan mafia tanah.

“Publik sudah sangat memahami janji-janji pemberantasan mafia tanah ini. Hampir setiap pergantian pejabat tinggi muncul janji yang sama, namun hasilnya nihil,” ujarnya. Senin, 11/11/2024

Pada tahun 2017, kesepakatan serupa telah dilakukan antara Polri dan BPN untuk memberantas mafia tanah. Kedua lembaga tersebut membentuk tim terpadu yang bertujuan untuk menekan praktik pungutan liar (pungli) dalam bidang pertanahan. Namun, hasil nyata dari kerja sama tersebut masih sulit dirasakan masyarakat.

BACA JUGA :  Pererat Tali Silaturahmi, Danlantamal XIV Ikuti CFD dan Jalan Sehat Bersama Pemda Provinsi Papua Barat Daya

“Apa hasilnya? Aktivitas mafia tanah malah semakin merajalela,” kata Dr. Herman Hofi.

Pada kesempatan terbaru, Jenderal Listyo Sigit dan Menteri ATR/BPN berkomitmen untuk “menzerokan” mafia tanah. Mereka berjanji akan mengenakan sanksi pidana berlapis terhadap pelaku, mulai dari pidana umum hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun, menurut Dr. Herman, masyarakat sudah semakin skeptis terhadap janji-janji semacam ini. “Masyarakat sudah tidak heran lagi, bahkan nyaris tidak percaya. Antara pernyataan dan tindakan nyata pemberantasan mafia tanah hampir selalu tidak sinkron,” tambahnya.

Kasus mafia tanah terus meningkat, terutama di daerah pedesaan dan kawasan dengan sumber daya alam yang tinggi. Di Kalimantan Barat, misalnya, berbagai kasus pertanahan yang melibatkan perusahaan besar semakin marak. Tanah masyarakat yang sudah diwariskan secara turun-temurun, bahkan yang telah bersertifikat, tiba-tiba diambil alih oleh perusahaan besar. Ketika warga mempertahankan haknya, mereka justru dikriminalisasi dengan berbagai tuduhan hukum.

“Tidak ada upaya konkret dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini. Padahal, aturan hukum terkait pertanahan sudah sangat jelas,” ungkapnya Dr. Herman Hofi

BACA JUGA :  Masyarakat Puas, Pelayanan SKCK Polres Metro Jakarta Barat Terbukti Cepat dan Efisien

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketidaktahuan masyarakat, terutama di pedesaan, sering dimanfaatkan oleh mafia tanah. Mafia tanah bekerja secara sistematis, melibatkan oknum aparat desa, pejabat BPN, hingga penegak hukum. Hal ini menjadikan mafia tanah seolah-olah kebal hukum, terutama jika kasusnya melibatkan perusahaan besar.

“Masyarakat sering kali terintimidasi. Ketika mereka melapor, kasusnya kerap berlarut-larut atau bahkan tidak ditindaklanjuti. Ini adalah potret kelam perlindungan hukum kita terhadap korban mafia tanah,” ujarnya.

Dalam KUHP Pasal 263 ayat (1) dan (2) disebutkan bahwa memalsukan surat dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga enam tahun. Sementara itu, jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah juga tercantum dalam berbagai peraturan, seperti UUPA, PP No. 24 Tahun 1997, dan UU No. 39 Tahun 1999.

Namun, Dr. Herman menilai bahwa aturan-aturan ini tidak efektif karena penegakannya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Terjadi Lagi Musibah Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Cipayung Girang Wilayah Hukum Megamendung Kabuaten Bogor

“Peraturan perundang-undangan terkait perlindungan masyarakat terhadap mafia tanah hanya sekadar formalitas karena tidak diterapkan dengan benar dan baik,” katanya.

Di Kalimantan Barat, misalnya, upaya pemberantasan mafia tanah yang melibatkan perusahaan masih sangat minim. Masyarakat berharap agar pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum, dapat melakukan penindakan yang tegas dan nyata terhadap pelaku mafia tanah, tanpa pandang bulu.

Masyarakat berharap agar pernyataan dan komitmen pemberantasan mafia tanah ini tidak hanya menjadi janji kosong, tetapi juga ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publik Law.

(Tim/Red)

Baca Juga . . .

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, 4 Tersangka Ditangkap Seorang di Antaranya Wanita

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Onli...

Paban Binsis Srena Pasmar 3 Sambut Kedatangan Ibu Wamendagri RI di Sorong

Paban Binsis Srena Pasmar 3 Sambut Kedat...

Said Iqbal: Sudah Sepantasnya Jenderal Sigit Terima Penghargaan Dari ITUC

Said Iqbal: Sudah Sepantasnya Jenderal S...

Pererat Tali Silaturahmi, Danlantamal XIV Ikuti CFD dan Jalan Sehat Bersama Pemda Provinsi Papua Barat Daya

Pererat Tali Silaturahmi, Danlantamal XI...

Semarak HUT RI ke-80, Pelindo Group Sampit–Bagendang Beri Dukungan untuk Gowes Kemerdekaan

Semarak HUT RI ke-80, Pelindo Group Samp...

Polsek Tanansari Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi Adanya Penemuan  Bahan Peledak Jenis Granat Tangan  Jenis HRN

Polsek Tanansari Bersama Instansi Terkai...

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Sam...

Pengamat Dr.Herman Hofi: Persaingan Pemilu 2024 Memiliki Corak dan Warna Tersendiri

Pengamat Dr.Herman Hofi: Persaingan Pemi...

Pastikan Kondisi Daerah Terdampak Bencana, Mendagri Tito Cek Langsung Infrastruktur di Bener Meriah

Pastikan Kondisi Daerah Terdampak Bencan...

PJ Bupati Maybrat Hadiri Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala Daerah Se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024

PJ Bupati Maybrat Hadiri Rakor Forum Koo...

Previous Post

Pelaksanaan Giat Cooling Sistem Provost dan Propam Pengawasan Kehadiran Personil Polres Bogor Program Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

Next Post

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan Lalu Lintas Di Gunung Mas Puncak Kabupaten Bogor

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
by Yatimatul Hidayah
August 26, 2026
0
ShareTweetSend

Padepokan Naga Belambangan & BALANTARA Gelar Tasyakuran Agustusan: Rawat Tradisi Lewat Gandrung dan Kuliner Lokal

Padepokan Naga Belambangan & BALANTARA Gelar Tasyakuran Agustusan: Rawat Tradisi Lewat Gandrung dan Kuliner Lokal
by Haprianto Tanjung
August 22, 2026
0
ShareTweetSend

Kunjungi Maumere, Mendagri Apresiasi Manajemen Posko Pemda Sikka

Kunjungi Maumere, Mendagri Apresiasi Manajemen Posko Pemda Sikka
by Yatimatul Hidayah
August 19, 2026
0
ShareTweetSend

Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
by Yatimatul Hidayah
August 11, 2026
0
ShareTweetSend

Membanggakan! Siswi SMPN 1 Pringsewu Sabet Medali Perak di Kejuaraan Taekwondo Internasional PBTI Series 2026

Membanggakan! Siswi SMPN 1 Pringsewu Sabet Medali Perak di Kejuaraan Taekwondo Internasional PBTI Series 2026
by Yatimatul Hidayah
July 14, 2026
0
ShareTweetSend

Danrem 132/Tadulako Hadiri Pelantikan dan Raker IKA PMII Sulteng, Dorong Penguatan SDM Wujudkan Sulteng Nambaso

Danrem 132/Tadulako Hadiri Pelantikan dan Raker IKA PMII Sulteng, Dorong Penguatan SDM Wujudkan Sulteng Nambaso
by Yatimatul Hidayah
June 29, 2026
0
ShareTweetSend

Antusiasme Warga Membludak, Polres Pringsewu Sukses Kawal Kunjungan Jokowi Tetap Kondusif

Antusiasme Warga Membludak, Polres Pringsewu Sukses Kawal Kunjungan Jokowi Tetap Kondusif
by Haprianto Tanjung
June 27, 2026
0
ShareTweetSend

Tinjau MRT Fase 2A, Wapres Tekankan Kenyamanan Transportasi Modern untuk Semua Lapisan Masyarakat

Tinjau MRT Fase 2A, Wapres Tekankan Kenyamanan Transportasi Modern untuk Semua Lapisan Masyarakat
by Haprianto Tanjung
May 12, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan Lalu Lintas Di Gunung Mas Puncak Kabupaten Bogor

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan Lalu Lintas Di Gunung Mas Puncak Kabupaten Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026

Recent News

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb