BEKASI, mediatni-polri.com ~ Bhabinkamtibmas Desa Jejalenjaya Polsek Tambun Utara, Aipda Mujibul Basit, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah kontrakan dan kos di Kampung Kebon RT 03/RW 01, Desa Jejalenjaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut turut dihadiri Ketua RW 01 Suhendi, Ketua RT 03 Kampung Kebon Tohir, serta warga setempat. Sambang dilakukan untuk membangun kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di kawasan hunian sewa.
Dalam kesempatan itu, Aipda Mujibul Basit mengimbau pemilik kontrakan dan pengurus lingkungan agar melakukan pendataan terhadap penghuni baru. Setiap pengontrak diharapkan dapat melengkapi data identitas berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga saat menempati rumah kontrakan.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Anak-anak diharapkan sudah berada di rumah sekitar pukul 21.00 WIB guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun pergaulan yang dapat menimbulkan persoalan di lingkungan.
Warga turut diimbau agar tidak mudah percaya terhadap berbagai iming-iming atau modus penipuan, baik secara langsung maupun melalui media digital. Kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor dan tindak kejahatan lainnya juga perlu terus ditingkatkan.
Selain itu, masyarakat diajak menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mujibul Basit kembali menyosialisasikan Call Center Polri 110 sebagai layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian.(*)




























