BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Bhabinkamtibmas Desa Nagacipta Polsek Serang Baru, Aiptu Basuni M. Sidik, bersama Babinsa Serma Syaeful, menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa Nagacipta Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (25/8/2026).
Rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Ketua Panitia Pilkades Sobandi, Ketua BPD Jajang Nurjaman, Bendahara Tardinan, para ketua RT dan RW, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), serta perwakilan masing-masing bakal calon kepala desa.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkades Desa Nagacipta sebanyak 3.923 pemilih, terdiri dari 1.963 pemilih laki-laki dan 1.960 pemilih perempuan.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada seluruh unsur yang terlibat dalam tahapan Pilkades. Para ketua RT, RW, perangkat desa, maupun petugas pemutakhiran data pemilih diimbau menjaga netralitas, bekerja secara profesional, serta bersama-sama memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh rangkaian pemilihan kepala desa berlangsung.
Masyarakat juga diajak tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu perselisihan maupun mengganggu kondusivitas wilayah.
Selain itu, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan pelayanan SKCK Online melalui aplikasi Super App Polri sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Polsek Serang Baru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Pilkades 2026 tetap aman, damai dan kondusif. Apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, masyarakat diminta segera menghubungi Polsek Serang Baru, Bhabinkamtibmas setempat, atau Hotline Kepolisian 110.
(*)




























