LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu terus aktif memberikan imbauan kepada masyarakat di desa binaannya agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Bripka Hamdan pada Jumat (4/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Hamdan dengan tegas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Dirinya mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang luas, mulai dari munculnya kabut asap, gangguan kesehatan, hingga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” imbaunya.
Kegiatan sosialisasi dan imbauan tersebut akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya preventif Polri dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Plh. Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Herlinus Sipit, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengedepankan langkah pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan,” ujar Ipda Herlinus Sipit.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat diminimalisir dan situasi kamtibmas serta lingkungan di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu tetap aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polsek Mempawah Hulu



























