KOTIM // MEDIATNI-POLRI.COM / Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, melakukan kunjungan ke areal HCV (areal konservasi) PT.Sukajadi Sawit Mekar (Musim Mas Grup).
“Petugas BKSDA pada Selasa 29 Juli 2025, melakukan kunjungan ke areal HCV (areal konservasi) PT.Sukajadi Sawit Mekar (Musim Mas Grup),
yang berlokasi di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), giat ini rutin dilakukan per 6 bulan sekali,” kata Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, Rabu (30/07/2025).
“Di lokasi tersebut kami melakukan kegiatan pengarahan kepada para pelaku ilegal mining (tambang puya) sebanyak 5 orang,” ujarnya.
“Kepada para pelaku tersebut petugas menyampaikan terkait fungsi areal konservasi dan dampak negatif dari tambang puya, kemudian dari pihak perusahaan menyampaikan solusi terkait pekerjaan selain kerja puya, yaitu pihak kebun siap menerima pekerja tambang yang ingin bekerja di perusahaan,” jelasnya.
“Selanjutnya kami melakukan penanaman pohon di areal bekas tambang sebanyak 150 batang, jenis pohon yang ditanam Pulai, lokasi di Sungai Seranau Kiri,” tandas Muriansyah.
(Tbk)


























