Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Buronan Kasus Bendungan Marga Tiga Ditangkap

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
November 19, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG // MEDIATNI- POLRI.COM / Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung dan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap Ilhamnudin buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.

Ilhamnudin, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari setahun, ditangkap pada 30 Oktober 2024 di sebuah rumah di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Rumah ini diketahui milik istri mudanya, tempat di mana pelaku kerap bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas.

Dalam operasi ini, aparat mengepung lokasi dan memastikan semua akses pelarian tertutup, membuat Ilhamnudin tak berkutik saat digelandang menuju markas kepolisian.

Modus Korupsi dan Peran Ilhamnudin :

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo menjelaskan, kasus korupsi ini berakar dari proyek strategis nasional, Bendungan Margatiga, yang pembangunannya berlangsung di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.

Bendungan tersebut bertujuan untuk mengatasi krisis air di wilayah Lampung Timur dan sekitarnya, dengan pengadaan lahan sebagai komponen vital.

Proyek ini mengalokasikan dana besar untuk pembebasan tanah, sehingga menciptakan celah bagi berbagai praktik korupsi, termasuk yang didalangi oleh Ilhamnudin.

BACA JUGA :  9 Truk Rotan Diduga akan Diselundupkan ke Malaysia via PLBN Badau Kalimantan

Peran Ilhamnudin dalam skema korupsi ini terbilang krusial. Ia terlibat langsung dalam manipulasi data dan proses pengadaan lahan.

“Modus yang digunakan melibatkan upaya menitipkan tanam tumbuh yakni, pohon dan tanaman produktif ke lahan milik warga terdampak proyek,” kata dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/11/2024).

Selain itu, Ilhamnudin diduga menggunakan blangko sanggah (dokumen keberatan) untuk menggelembungkan jumlah tanam tumbuh yang diklaim ada di lahan tersebut.

Skema ini tidak hanya memperbesar jumlah kompensasi yang diterima, tetapi juga menciptakan kerugian keuangan negara yang besar.

Kerugian Negara dan Barang Bukti :

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 43,4 miliar.

Angka yang mencengangkan ini merupakan akumulasi dari pembayaran kompensasi yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan, termasuk klaim fiktif yang diajukan oleh Ilhamnudin dan pihak-pihak yang bekerja sama dengannya.

BACA JUGA :  Modus Jadi Tukang Rongsok, Pria Asal Tubaba Diringkus Tekab 308 Polres Mesuji Usai Bobol Rumah Warga

“Penyidik berhasil menyelamatkan sebagian uang negara, sebesar Rp 9,3 miliar, dari rekening Bank BRI Cabang Metro milik pelaku, yang kemudian dibekukan dan disita sebagai barang bukti,” jelasnya.

Barang bukti lainnya meliputi sepeda motor, handphone, serta dokumen-dokumen penting yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan ini.

Tim penyidik juga mengamankan beberapa bukti tambahan dari lokasi penangkapan, yang akan melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi :

Proses penyelidikan yang berlangsung selama berbulan-bulan melibatkan total 49 saksi. Para saksi ini mencakup pemilik bidang tanah yang terdampak proyek, anggota Satgas yang bertugas di lapangan, dan beberapa pejabat dari instansi yang terlibat dalam proses pengadaan lahan.

Selain itu, penyidik juga menggandeng ahli hukum dari Universitas Lampung (Unila) dan ahli pertanian dari Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk memberikan pandangan profesional tentang keabsahan klaim tanam tumbuh yang dibuat Ilhamnudin.

“Kolaborasi antara penyidik dan para ahli ini sangat penting untuk memvalidasi data serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan transparan,” paparnya.

BACA JUGA :  Gadis Belia Asal Lampung Tengah yang Dilaporkan Hilang Kini Telah Kembali ke Pelukan Keluarga

Saat ini, berkas perkara tengah disusun secara komprehensif dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukuman dan Langkah Selanjutnya:

Ilhamnudin dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Pasal ini mengatur tentang tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp 1 miliar,” pungkasnya.

 

SUMBER : HUMAS POLDA LAMPUNG

Baca Juga . . .

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgun...

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Ka...

Ciduk Mandor Kebun dan Sopir Gelapkan 4 Ton TBS Sawit

Ciduk Mandor Kebun dan Sopir Gelapkan 4 ...

Tiga Bulan Jadi Pengedar, Pemuda Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

Tiga Bulan Jadi Pengedar, Pemuda Pringse...

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Amankan dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Amankan...

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Pekalongan

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amank...

Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan...

9 Truk Rotan Diduga akan Diselundupkan ke Malaysia via PLBN Badau Kalimantan

9 Truk Rotan Diduga akan Diselundupkan k...

Ngaku Pegawai Koperasi, Pria di Wonogiri Ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri atas Dugaan Penggelapan Mobil Innova

Ngaku Pegawai Koperasi, Pria di Wonogiri...

Polsek Parung Panjang Amankan Seorang Remaja Diduga Gengster Akan Lakukan Aksi Tawuran Diwilayah Hukum Parung Panjang

Polsek Parung Panjang Amankan Seorang Re...

Previous Post

Pererat Hubungan Diplomatik, Satgas Port Visit 2024 Gelar Cocktail Party

Next Post

Sinergi TNI-POLRI : Propam Polres Pringsewu Kunjungi Koramil Gadingrejo, Gelar Patroli Gabungan dan Aksi Sosial

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
April 13, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Sinergi TNI-POLRI : Propam Polres Pringsewu Kunjungi Koramil Gadingrejo, Gelar Patroli Gabungan dan Aksi Sosial

Sinergi TNI-POLRI : Propam Polres Pringsewu Kunjungi Koramil Gadingrejo, Gelar Patroli Gabungan dan Aksi Sosial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kawal Swasembada Beras, HMI Surabaya Dampingi Mentan Sidak di Sidoarjo

Kawal Swasembada Beras, HMI Surabaya Dampingi Mentan Sidak di Sidoarjo

April 19, 2026
Polsek Pulau Panggung Identifikasi Jenazah Pemuda Tenggelam di Waduk Batu Tegi

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Jenazah Pemuda Tenggelam di Waduk Batu Tegi

April 19, 2026
Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan

April 19, 2026
Pemulihan Infrastruktur Terus Dikebut, Ketahanan Terhadap Potensi Bencana Jadi Prioritas

Pemulihan Infrastruktur Terus Dikebut, Ketahanan Terhadap Potensi Bencana Jadi Prioritas

April 19, 2026

Recent News

Kawal Swasembada Beras, HMI Surabaya Dampingi Mentan Sidak di Sidoarjo

Kawal Swasembada Beras, HMI Surabaya Dampingi Mentan Sidak di Sidoarjo

April 19, 2026
Polsek Pulau Panggung Identifikasi Jenazah Pemuda Tenggelam di Waduk Batu Tegi

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Jenazah Pemuda Tenggelam di Waduk Batu Tegi

April 19, 2026
Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan

April 19, 2026
Pemulihan Infrastruktur Terus Dikebut, Ketahanan Terhadap Potensi Bencana Jadi Prioritas

Pemulihan Infrastruktur Terus Dikebut, Ketahanan Terhadap Potensi Bencana Jadi Prioritas

April 19, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kawal Swasembada Beras, HMI Surabaya Dampingi Mentan Sidak di Sidoarjo

Kawal Swasembada Beras, HMI Surabaya Dampingi Mentan Sidak di Sidoarjo

April 19, 2026
Polsek Pulau Panggung Identifikasi Jenazah Pemuda Tenggelam di Waduk Batu Tegi

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Jenazah Pemuda Tenggelam di Waduk Batu Tegi

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb