Bogor // mediatni-polri.com / Polres Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rumpin, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang dan dialog kamtibmas bersama warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (12/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Sambang ke rumah-rumah warga dan tempat berkumpul masyarakat menjadi sarana efektif dalam menyampaikan imbauan serta menggali informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam sambangnya, Aiptu Ateng Nasuta mengajak warga untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan ke Polsek Rumpin agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Aiptu Ateng kepada warga yang ditemuinya.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., seluruh personel Bhabinkamtibmas diminta untuk aktif menjalin komunikasi dengan warga binaannya. Hal ini dilakukan guna menciptakan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., juga menekankan pentingnya pendekatan secara humanis dalam setiap kegiatan kepolisian, terutama dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
“Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan tercipta rasa aman serta meningkatnya kepercayaan warga terhadap institusi kepolisian,” ujar AKP Suyoko.
Kegiatan sambang tersebut juga bertujuan untuk mengingatkan warga agar tetap patuh terhadap hukum, menjauhi tindakan melanggar hukum, dan membina hubungan sosial yang baik antarwarga. Selain itu, Bhabinkamtibmas turut mengajak kelompok pemuda untuk aktif dalam kegiatan positif di lingkungan masing-masing.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Rumpin berharap partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjalin kerja sama yang erat dengan kepolisian guna mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. (Sumber Humas Polres Bogor)




























