TANGERANG // mediatni-polri.com / Dalam Rangka mencegah kenakalan remaja khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, Kepolisian memberikan penyuluhan terkait kenakalan remaja khusunya tingkat Pelajar. dalam Kegiatan tersebut SMK Yapisda Kecamatan Cisoka di menggelar upacara dan penyuluhan yang langsung di pimpin Dir Samapta Polda Banten Kombes. Pol. Murwoto, Kamis (23/11).
Penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi dan mencegah tawuran antar pelajar dan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di SMK Yapisda Kecamatan Cisoka. Kombes Pol Murwoto, yang merupakan Dirsamapta Polda Banten, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta mencegah terjadinya tindakan kenakalan remaja.
Dalam penyuluhan ini, Kombes Pol Murwoto menjelaskan mengenai bahaya dan dampak negatif dari tawuran antar pelajar serta kenakalan remaja, baik dalam hal fisik maupun psikis.
“Kami memberikan penyuluhan guna meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, serta memberikan informasi mengenai sanksi hukum yang akan diberikan kepada pelaku tawuran atau kenakalan remaja.” Ujar Murwoto.
Penyuluhan ini juga akan melibatkan peran serta pihak sekolah dan pihak terkait lainnya, seperti guru BK dan Dinas Pendidikan, guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Diharapkan, melalui penyuluhan ini, akan terbentuk kesadaran dan komitmen bersama untuk mencegah tawuran antar pelajar dan kenakalan remaja, serta menciptakan budaya perdamaian dan keamanan di lingkungan sekolah.
Dalam Kegiatan teresbut Dir Samapta didampingi langsung Kasat Binmas Polresta Tangerang, Kasat Samapta Polresta Tangerang, Kasihumas Polresta Tangerang, dan Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang.
(Tayeb Bens)