BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin AIPDA Wawan S. melaksanakan kunjungan ke Kantor Desa Karangmekar, Kampung Karangmekar RT 003/002, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan aparatur desa dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, AIPDA Wawan S. menyosialisasikan layanan Polisi 110 sebagai saluran pengaduan cepat yang dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Aparatur Desa Karangmekar juga diajak untuk terus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Kedungwaringin terus membangun kedekatan dengan unsur pemerintahan desa dan masyarakat, agar setiap persoalan di lingkungan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan humanis.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri 110 Khusus Kabupaten Bekasi
📞 Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110
(*)




























