BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Saat sebagian besar warga terlelap, lampu biru kendaraan patroli Polsek Serang Baru menyusuri kawasan Perumahan Royal Park, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu dini hari (20/6/2026).
Patroli Biru tersebut dilaksanakan sekitar pukul 02.40 WIB sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kegiatan dipimpin Wakapolsek Serang Baru IPTU Mashuri Lempo bersama IPTU A. Harefa, S.H., selaku Padal dan Kanit Reskrim Polsek Serang Baru. Turut terlibat AIPTU H. Ma’ruf, AIPDA H. Rizky, AIPDA Haryadi, AIPDA Irfan A., AIPDA Ahmad S., serta Brigadir Ajie.
Selain melakukan pemantauan di sekitar kawasan perumahan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar memperkuat sistem pengamanan lingkungan.
Warga diajak memasang CCTV pada titik-titik strategis, meningkatkan pengawasan bersama, serta memasang spanduk imbauan kamtibmas di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli pada jam rawan merupakan upaya pencegahan agar potensi kejahatan dapat ditekan sejak dini.
“Polri hadir di tengah masyarakat, termasuk pada waktu-waktu rawan, untuk menjaga lingkungan tetap terpantau. Kami juga mengajak warga memperkuat pengamanan mandiri melalui kepedulian dan kerja sama antarwarga,” ujarnya.
Polsek Serang Baru mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Serang Baru, atau Layanan Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Selama pelaksanaan Patroli Biru, situasi di kawasan Perumahan Royal Park terpantau aman dan terkendali.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086
☎️ Layanan Polri 110
📞 Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110
(*)




























