BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan pada jam rawan, jajaran Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi mengintensifkan kegiatan Patroli Biru preventif di kawasan Hotel Lake Side, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis dini hari (22/10/2026) pukul 01.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani, didampingi Perwira Pengendali (Padal) sekaligus Kanit Reskrim Iptu Harefa bersama personel piket fungsi Polsek Serang Baru.
Patroli dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi balap liar dan tawuran antarkelompok.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan di sekitar kawasan Hotel Lake Side dan jalur yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan, terutama pada malam hingga dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati saat melintasi ruas jalan yang sepi, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Masyarakat turut diingatkan agar segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Kehadiran langsung Kapolsek Serang Baru dalam kegiatan patroli ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan penguatan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan, situasi di kawasan Hotel Lake Side dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif.
Melalui Patroli Biru ini, Polsek Serang Baru terus meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























