BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi tindak kejahatan pada jam rawan, jajaran Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Patroli Biru melalui patroli mobile dan strong point di Jalan Utama, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/10/2026) pukul 01.37 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babelan sekaligus Perwira Pengendali (Padal), AKP Syafwardi Z.A., bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dengan menyusuri kawasan Jalan Utama Kelurahan Bahagia serta menempatkan petugas pada titik pengawasan atau strong point guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan situasi keamanan lingkungan, khususnya pada malam hingga dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang dan sejumlah ruas jalan relatif sepi.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga menjadi upaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Selain sebagai langkah pencegahan, patroli rutin ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polsek Babelan dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui peningkatan kehadiran polisi di wilayah yang menjadi sasaran pengawasan.
Berdasarkan hasil pemantauan selama pelaksanaan patroli, situasi di kawasan Jalan Utama Kelurahan Bahagia terpantau aman dan kondusif.
Melalui Patroli Biru, Polsek Babelan terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























