Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Disepakati Bersama Polres Way Kanan Hentikan Kasus Curanmor Dua Anak Melalui Restorative Justice

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
February 5, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG  // MEDIATNI-POLRI.COM / Setelah melalui gelar perkara khusus yang melibatkan berbagai pihak, kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Way Kanan akhirnya dihentikan melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif).

Gelar perkara khusus untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak dan hasil kesepakatan yang dipimpin Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang,

melalui konferensi pers, Selasa 4 Februari 2025 di Aula Adhi Pradana Mapolres setempat.

Kegiatan itu dihadiri Ketua I DPRD Way Kanan Adinata, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II B Kotabumi, serta kepala kampung setempat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, hasil dari gelar perkara khusus ini menyimpulkan bahwa kasus yang menjerat dua ABH ini resmi dihentikan.

“Keputusan tersebut diambil secara musyawarah dan mufakat, tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun,” kata Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Rabu 5 Februari 2025.

Hal itu juga seiring kesepakatan bersama antara korban, keluarga ABH, tokoh masyarakat,

serta instansi terkait atas kasus yang menjerat AS (14) dan DR (14) sebagai pelaku pencurian sepeda motor pada 28 Januari 2025 dibahas secara terbuka.

“Pasalnya, kedua anak tersebut diduga mencuri motor milik DS di halaman rumahnya yang berada di Kampung Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang Cegah Premanisme dan Sampaikan Imbauan

Kapolres AKBP Adanan Mangopang menegaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat dan melakukan proses hukum yang sesuai dengan prosedur.

“Kami menghadirkan semua pihak terkait, termasuk penyidik, korban, keluarga ABH, perwakilan UPT PPA, Dinas Sosial, Bapas, serta para tokoh masyarakat,” kata AKBP Mangopang.

Ia menyebut, tjuannya adalah untuk menemukan akar permasalahan dan memastikan penyelesaian yang adil.

“Dalam pertemuan berbagai pihak menyepakati bahwa penyelesaian melalui restorative justice adalah pilihan terbaik,” tegasnya.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas II B Kotabumi, Wendy Heri Haslin,

menjelaskan bahwa mekanisme ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Jika kita merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 serta Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015, maka semua persyaratan, baik dari aspek formil maupun materil, sudah terpenuhi. Hukum anak memang berbeda dengan hukum orang dewasa. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih mengedepankan pembinaan dan edukasi harus menjadi prioritas,” kata Wendy.

UPT PPA Pemkab Way Kanan juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan ini.

“Kami melihat gelar perkara ini dilakukan secara transparan. Kami sepakat dengan hasilnya dan berharap ke depan ada sosialisasi lebih luas kepada masyarakat tentang restorative justice agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar perwakilan UPT PPA.

BACA JUGA :  Polres Lampung Timur Gelar Kurve Masjid Al-Kautsar dalam Rangka Peringatan Isra Mi'raj

Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan juga menegaskan dukungan penuh terhadap keputusan yang diambil.

Menurut perwakilan mereka, Utama Dewi, keputusan ini mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan bagi anak-anak.

“Dinas Sosial mendukung penuh keputusan hari ini. Kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak harus dihormati. Kami berharap semua pihak tetap menjaga komitmen ini agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Pihak korban, dalam hal ini ayah dari DS, juga menyatakan bahwa ia telah memaafkan kedua anak tersebut.

“Saya menyadari bahwa memaafkan adalah hal yang mulia. Kami sepakat untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” tuturnya.

Di sisi lain, ayah dari salah satu ABH mengungkapkan permintaan maafnya kepada semua pihak.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian saya dalam mendidik anak. Mudah-mudahan kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi keluarga kami,” ucapnya dengan penuh haru.

Perwakilan masyarakat, M. Yusuf, yang sebelumnya turut dalam aksi unjuk rasa, mengakui bahwa ada miskomunikasi dalam pemahaman masyarakat tentang proses hukum yang berlaku.

“Saya menyadari bahwa penyidik dan Polsek Way Tuba telah menjalankan tugas mereka sesuai prosedur hukum. Karena korban sudah memaafkan, tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Jagung di Lampung Tengah, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan restorative justice bagi kasus-kasus serupa di masa depan.

Selain itu, Polres Way Kanan berjanji akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendekatan hukum yang lebih berorientasi pada pembinaan bagi anak-anak yang terlibat dalam perkara pidana.

Dengan berakhirnya kasus ini, diharapkan anak-anak yang terlibat dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat dengan bimbingan yang lebih baik, sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.

Sebelumnya, kasus ini sempat mendapat perhatian besar dari masyarakat. Warga yang menggelar aksi unjuk rasa di Polsek Way Tuba meminta agar surat perdamaian yang telah disepakati sebelumnya dicabut dan kasus ini tetap diproses secara hukum. (*)

Baca Juga . . .

Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelaya...

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Kegiatan Anjangsana Dengan Membagikan Bantuan Sosial Kepada Purnawirawan Polri

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Kegiatan ...

Polsek Patianrowo Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Lahan Jagung

Polsek Patianrowo Dukung Ketahanan Panga...

Default Image

Polres Simalungun Gelar Razia Gabungan A...

Default Image

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Shola...

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gabungan Siaga Bencana Pasca Pencoblosan Pilkada 2024

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gabungan...

Polsek Cibinong Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi dan Evakuasi Adanya Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Pabuaran Cibinong

Polsek Cibinong Bersama Instansi Terkait...

Touring Explore Wisata Wonogiri 2026 Dilepas, Polres Wonogiri Kawal Promosi Wisata hingga Pantai Selatan

Touring Explore Wisata Wonogiri 2026 Dil...

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Kapolda Kalteng

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Ka...

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja, Kurir Asal Padang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 40 ...

Previous Post

Police Goes to School, Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Next Post

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Waspada

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Waspada

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Waspada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb