Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Anggota Geng BOM21 Tersangka Kepemilikan Sajam, Minta Maaf ke Warga Pringsewu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 10, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Dua pemuda anggota kelompok gengster BOM21, Rhido Anggara dan Wahyu Mustofa (19),

yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam oleh pihak kepolisian, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Permintaan maaf tersebut disampaikan saat keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu pada Jumat (9/5/2025) sore.

“Kepada warga Kabupaten Pringsewu, saya meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatan dan tindakan saya dan teman-teman,” ujar Wahyu Mustofa.

Ia juga mengimbau para pemuda lainnya untuk tidak meniru tindakan mereka dan mengajak anggota kelompok geng lain agar berhenti dari aktivitas negatif.

“Buat teman-teman semua, lebih baik berhenti dari hal-hal seperti itu. Nongkronglah biasa saja. Kalau mau healing, jangan sampai bikin resah dan menyusahkan orang lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing,

BACA JUGA :  Tim Gabungan TNI-POLRI dan Instasi CIQS PLBN Skouw, Berhasil Menggagalkan Transaksi 313 Gram Ganja di Perbatasan RI-PNG

menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan kedua pemuda tersebut membawa senjata tajam saat akan melakukan tawuran.

“Wahyu Mustofa kedapatan membawa celurit panjang berwarna merah, sementara Rhido membawa celurit berwarna ungu,” ungkap AKP Johannes.

Enam pemuda lainnya yang turut diamankan dalam peristiwa tersebut masih berstatus sebagai saksi dan saat ini menjalani proses pembinaan.

Polisi juga telah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk keterlibatan dalam proses pembinaan lanjutan.

Mereka telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Meski baru menetapkan dua tersangka, AKP Johannes tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Singkawang Ungkap Kasus Pencurian di Toko Emas Tentram

AKP Johannes menegaskan, penindakan terhadap kasus ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memberantas permasalahan sosial yang berpotensi menghambat kemajuan daerah serta untuk menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.

lebih jauh Kasat Reskrim mengimbau para pemuda, khususnya di wilayah Pringsewu, untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme, tawuran, maupun kegiatan geng yang meresahkan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum akan diusut tuntas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polres Pringsewu berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku aksi premanisme dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang dapat membahayakan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, delapan pemuda yang diamankan dalam kasus ini terdiri dari empat pria dewasa—RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19)—serta empat anak di bawah umur, yakni FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14).

BACA JUGA :  Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Perbatasan Papua

Tiga di antaranya baru lulus SMP, dua lainnya masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah.(*)

Baca Juga . . .

Diduga Dpo Pelaku Curi 102 Tandan Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Gunung Agung

Diduga Dpo Pelaku Curi 102 Tandan Buah K...

Diduga Akan Tawuran Dan Pembawa Sajam, Dua Pemuda Diamankan Polsek Mataram Baru

Diduga Akan Tawuran Dan Pembawa Sajam, D...

Dicurigai Hendak Curat, Pemuda di Sendang Agung Ternyata Simpan Sabu

Dicurigai Hendak Curat, Pemuda di Sendan...

Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawai DAMRI Dibuang di Tol Masih Dicari Polisi

Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawa...

Buron Sabu Rp 5 Triliun Akhirnya Tumbang di Kamboja!

Buron Sabu Rp 5 Triliun Akhirnya Tumbang...

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus ...

Team Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Ungkap Kasus TO Tindak Pidana Pemerasan

Team Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Un...

Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara Ungk...

Polda Papua Amankan Warga Negara PNG Kepemilikan 21 Kg Ganja

Polda Papua Amankan Warga Negara PNG Kep...

Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan

Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Kas...

Previous Post

Bahu Membahu Bersama Masyarakat di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 131/Brajasakti Membantu Membangun Masjid

Next Post

Modus Pinjam Beli Rokok, Motor Vario Raib Digelapkan Teman

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Modus Pinjam Beli Rokok, Motor Vario Raib Digelapkan Teman

Modus Pinjam Beli Rokok, Motor Vario Raib Digelapkan Teman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

July 24, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

July 24, 2026
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD di Desa Pulau Aro Terus Berlanjut

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD di Desa Pulau Aro Terus Berlanjut

July 24, 2026
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

July 24, 2026

Recent News

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

July 24, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

July 24, 2026
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD di Desa Pulau Aro Terus Berlanjut

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD di Desa Pulau Aro Terus Berlanjut

July 24, 2026
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

July 24, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

July 24, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

July 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb