LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Meranti, Polres Landak. Tak sekadar menyusuri wilayah hukum untuk memantau situasi keamanan, personel kepolisian juga memanfaatkan patroli siang sebagai sarana membangun komunikasi langsung bersama masyarakat melalui dialog santai dan penuh keakraban.
Seperti terlihat pada Sabtu (19/9/2026), saat melaksanakan patroli siang, personel Polsek Meranti menyempatkan diri duduk bersama warga di sebuah warung.
Dalam suasana yang santai, polisi berdialog membahas berbagai hal seputar keamanan lingkungan, sekaligus menyampaikan imbauan penting terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
Melalui komunikasi langsung, warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, mengingat api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
Selain menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla, kegiatan sambang warga juga menjadi kesempatan bagi personel kepolisian untuk mendengarkan informasi serta kondisi yang berkembang di tengah masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., mengatakan secara terpisah, patroli yang dilakukan personel tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan edukasi serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Patroli merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui dialog dan komunikasi langsung bersama warga, kami terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Ipda Uwes.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari semua pihak. Masyarakat diminta untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menganggap sepele penggunaan api di area terbuka. Apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.
(*)




























