BLITAR // MEDIATNI-POLRI.COM / Dugaan adanya aktivitas sabung ayam yang disertai praktik perjudian di wilayah Dusun Betek, Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian dan sorotan masyarakat.
Informasi mengenai aktivitas tersebut disebut telah beredar di tengah masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta langkah penegakan hukum di wilayah tersebut, 02/09/2026.
Sabung ayam yang apabila disertai unsur taruhan dapat masuk dalam kategori perjudian merupakan persoalan yang seharusnya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH).
Namun, apabila informasi masyarakat mengenai aktivitas tersebut benar adanya dan telah berlangsung dalam waktu tertentu, publik tentu mempertanyakan mengapa kegiatan tersebut diduga masih dapat berjalan.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan berbagai dugaan dan persepsi di tengah masyarakat. Bahkan, muncul tudingan bahwa aktivitas tersebut seolah-olah mendapat pembiaran atau perlindungan dari oknum tertentu.
Namun demikian, dugaan adanya perlindungan dari APH maupun tudingan adanya aliran uang kepada oknum tertentu harus dibuktikan melalui investigasi yang objektif dan proses hukum yang transparan. Hingga saat ini, tudingan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta tanpa adanya bukti dan klarifikasi dari pihak terkait.
Masyarakat berharap aparat tidak hanya bertindak setelah persoalan menjadi viral atau mendapat sorotan luas. Setiap laporan dan informasi yang berkembang seharusnya ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
Jika benar ditemukan adanya arena perjudian sabung ayam di Dusun Betek, maka masyarakat meminta agar dilakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara aktivitas perjudian yang diduga berlangsung secara terorganisir justru luput dari penegakan hukum.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian dan tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Kalau memang benar ada aktivitas yang melanggar hukum, seharusnya segera dicek dan ditindak. Jangan sampai masyarakat memiliki persepsi sendiri karena tidak adanya tindakan yang terlihat,” ujarnya.
Keberadaan aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam juga dikhawatirkan membawa dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Selain berpotensi menimbulkan perjudian, kegiatan tersebut dapat memicu persoalan sosial, kerawanan keamanan, hingga terganggunya ketertiban masyarakat.
Karena itu, diperlukan langkah cepat dan profesional dari aparat terkait untuk melakukan klarifikasi. Pemeriksaan langsung di lokasi menjadi penting untuk mengetahui apakah benar terdapat aktivitas sebagaimana informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Transparansi juga menjadi hal penting dalam persoalan ini. Apabila tidak ditemukan aktivitas yang melanggar hukum, maka pihak berwenang dapat menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus dijaga melalui tindakan nyata, profesionalisme, dan keterbukaan. Jangan sampai muncul persepsi negatif bahwa suatu aktivitas ilegal dapat berlangsung karena adanya pembiaran.
Media akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Oleh karena itu, APH di wilayah Kabupaten Blitar diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait informasi dugaan aktivitas sabung ayam di Dusun Betek, Desa Rejoso, Kecamatan Binangun tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat berwenang. Jika benar ada praktik perjudian, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas.
Namun apabila informasi tersebut tidak terbukti, klarifikasi secara terbuka juga diperlukan agar tidak berkembang menjadi opini dan tudingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas sabung ayam tersebut.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi keberimbangan pemberitaan.
(Tim/Redaksi)




























