BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam rangka membina karakter generasi muda serta menjaga kondusivitas di lingkungan sekolah, Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Police Go to School (Polisi Peduli Pendidikan) di SMPN 6 Satu Atap (Satap) Setu, RT 013/RW 013, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/10/2026) pagi.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut berfokus pada pembinaan kedisiplinan, pencegahan kenakalan remaja, serta penanaman kesadaran hukum kepada para siswa-siswi sekolah setempat.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Setu Iptu Timu Solihin bersama Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng Aipda Hadi Sulistiyo, serta dihadiri Kepala Sekolah Hj. Yusril, M.Pd., jajaran dewan guru, staf tata usaha, dan seluruh siswa-siswi SMPN 6 Satap Setu.
Dalam penyuluhan tersebut, Iptu Timu Solihin memberikan penekanan terkait pentingnya memelihara kamtibmas, seperti imbauan untuk tidak mudah terpengaruh oleh kelompok anarko maupun ajakan berdemo ke Jakarta, mencegah aksi tawuran antar-pelajar, serta membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, petugas menyampaikan beberapa poin penekanan terkait keselamatan berkendara dan etika pelajar, di antaranya kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, larangan berkendara di bawah pengaruh obat berbahaya, larangan melakukan balap liar (trek-trekan), serta tidak mengoperasikan kendaraan bermotor dengan knalpot brong.
Mengingat usia pelajar yang masih di bawah umur, petugas juga mengimbau agar para siswa diantar oleh orang tua saat berangkat sekolah ketimbang berkendara sendiri.
Petugas juga mengingatkan para siswa untuk senantiasa fokus menuntut ilmu demi meraih cita-cita serta menghindari segala bentuk perundungan (bullying) terhadap sesama teman di sekolah.
Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak sekolah serta berlangsung secara lancar, aman, dan kondusif.
Kegiatan Police Go to School ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Setu dalam merangkul dunia pendidikan guna mencetak generasi penerus bangsa yang taat hukum dan berkarakter di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Setu akan terus konsisten melaksanakan program pembinaan ke sekolah-sekolah demi memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























