Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
November 8, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pembelian tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menjelaskan bahwa penetapan Luhur Budi Djatmiko sebagai tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa, 5 November 2024.

“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah sepakat untuk menetapkan saudara LBD (Luhur Budi Djatmiko) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah di Kuningan,” kata Arief dalam keterangan persnya, Rabu (6/11/2024).

Kasus Bermula dari Pembelian Tanah untuk Proyek Gedung Pertamina,Kasus ini berawal dari proses pembelian empat lot tanah di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, yang dimulai pada tahun 2013 hingga 2014.

BACA JUGA :  Buron Setahun, Pelaku Penusukan Karyawan PT PPA Akhirnya Diringkus Tekab 308 Polres Mesuji

Tanah seluas 48.279 meter persegi itu dibeli oleh PT Pertamina dengan harga Rp 35 juta per meter persegi, dengan total transaksi mencapai Rp 1,6 triliun, belum termasuk pajak dan jasa Notaris-PPAT.

Tanah ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET) yang akan menjadi perkantoran bagi PT Pertamina dan anak perusahaannya.

Namun, dalam proses pembelian tanah tersebut, diduga telah terjadi penyimpangan hukum dan peraturan yang berlaku. Arief menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi tersebut.

“Dalam proses pembelian tanah, diduga ada tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelas Arief.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa transaksi tanah ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 348,7 miliar.

BACA JUGA :  Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawai DAMRI Dibuang di Tol Masih Dicari Polisi

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 84 saksi, termasuk notaris dan PPAT yang terlibat dalam transaksi tersebut

serta lima ahli di bidang hukum dan administrasi negara. Selain itu, penyidik juga telah menyita 612 dokumen terkait transaksi ini untuk memperkuat pembuktian kasus.

“Dari hasil pengukuran dan survei lapangan, serta pemeriksaan terhadap aset terkait, kami menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 348,7 miliar,” lanjut Arief.

Luhur Budi Djatmiko dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman penjara yang berat.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi di BUMN yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam transaksi pembelian aset negara.

BACA JUGA :  Polresta Bandar Lampung Tangani Dugaan KDRT yang Dialami Selebgram Lampung

Penyidik terus mendalami kasus ini, dan penetapan tersangka Luhur Budi Djatmiko menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN.

Dengan penetapan tersangka ini, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di lingkungan BUMN.

 

(Red : Haprianto Tanjung) 

Baca Juga . . .

Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap 3 Kasus Menonjol

Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap 3 K...

Polsek Padang Ratu Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Kelapa Sawit, 2 Pelaku Diamankan

Polsek Padang Ratu Berhasil Ungkap Kasus...

Selain Rumah Wartawan Leo Depari Dibom Molotov, Kekerasan terhadap Wartawan Kembali Dialami Wartawan Tobapos Tomy Nainggolan

Selain Rumah Wartawan Leo Depari Dibom M...

Gerak Cepat Polsek Pematang Berhasil Ungkap Curat

Gerak Cepat Polsek Pematang Berhasil Ung...

Polsek Talang Padang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya DPO

Polsek Talang Padang Berhasil Ungkap Kas...

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pemb...

Sadis! Pemuda di Malang Ditusuk 20 Kali Karena Rebutan Toilet, Begini Kronologinya

Sadis! Pemuda di Malang Ditusuk 20 Kali ...

Berawal dari Laporan 110, Polsek Cikarang Timur Ungkap Perampasan Motor Driver Ojol Bermodus Order Fiktif

Berawal dari Laporan 110, Polsek Cikaran...

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pemb...

Polisi Berhasil Ringkus Pasangan Pasutri Pelaku Tindak Pidana Penipuan Jual Beli BBM

Polisi Berhasil Ringkus Pasangan Pasutri...

Previous Post

Wujudkan Lingkungan Bersih, Koramil 0808/05 Nglegok Kerja Bakti Bersama Warga Karanganyar

Next Post

Bertemu Menteri ATR, Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Bertemu Menteri ATR, Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Bertemu Menteri ATR, Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
JAGA JAKARTA JAGA BEKASI ON THE SPOT, Bhabinkamtibmas Sukasari Perkuat Komunikasi Bersama Tokoh Masyarakat

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI ON THE SPOT, Bhabinkamtibmas Sukasari Perkuat Komunikasi Bersama Tokoh Masyarakat

July 23, 2026
Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Mitigasi, Gaktibplin dan Pengecekan Senjata Api di Polres Lampung Utara

Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Mitigasi, Gaktibplin dan Pengecekan Senjata Api di Polres Lampung Utara

July 23, 2026
JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Desa Karangmekar Gelar Rapat Minggon dan Serah Terima BPD Periode 2026–2034

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Desa Karangmekar Gelar Rapat Minggon dan Serah Terima BPD Periode 2026–2034

July 23, 2026
Pencurian Tas Berisi Rp35 Juta Terungkap, Polsek Serang Baru Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

Pencurian Tas Berisi Rp35 Juta Terungkap, Polsek Serang Baru Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

July 23, 2026

Recent News

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI ON THE SPOT, Bhabinkamtibmas Sukasari Perkuat Komunikasi Bersama Tokoh Masyarakat

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI ON THE SPOT, Bhabinkamtibmas Sukasari Perkuat Komunikasi Bersama Tokoh Masyarakat

July 23, 2026
Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Mitigasi, Gaktibplin dan Pengecekan Senjata Api di Polres Lampung Utara

Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Mitigasi, Gaktibplin dan Pengecekan Senjata Api di Polres Lampung Utara

July 23, 2026
JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Desa Karangmekar Gelar Rapat Minggon dan Serah Terima BPD Periode 2026–2034

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Desa Karangmekar Gelar Rapat Minggon dan Serah Terima BPD Periode 2026–2034

July 23, 2026
Pencurian Tas Berisi Rp35 Juta Terungkap, Polsek Serang Baru Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

Pencurian Tas Berisi Rp35 Juta Terungkap, Polsek Serang Baru Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

July 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI ON THE SPOT, Bhabinkamtibmas Sukasari Perkuat Komunikasi Bersama Tokoh Masyarakat

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI ON THE SPOT, Bhabinkamtibmas Sukasari Perkuat Komunikasi Bersama Tokoh Masyarakat

July 23, 2026
Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Mitigasi, Gaktibplin dan Pengecekan Senjata Api di Polres Lampung Utara

Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Mitigasi, Gaktibplin dan Pengecekan Senjata Api di Polres Lampung Utara

July 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb