ACEH TAMIANG // MEDIATNI-POLRI.COM / Pemerintah menggelontorkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap II kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat perbaikan rumah masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi Sumatera khususnya yang rusak ringan dan sedang.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung secara hybrid dari Kompleks Kantor Bupati Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (21/4/2026).
Penyerahan dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno yang didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Keduanya juga menyaksikan secara virtual penyerahan bantuan perbaikan rumah rusak di Kabupaten Tapanuli Tengah yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.
Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan bantuan tahap pertama pada 13 Februari 2026 yang dipimpin oleh Menko Pratikno dari Tapanuli Utara yang diikuti Mendagri di Aceh Tamiang dan Kepala BNPB di Lhokseumawe
Dalam penjelasannya, Mendagri yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menekankan bahwa pemerintah sejak awal telah menyiapkan skema bantuan terstruktur berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat atau hilang.
Ia menjelaskan, untuk rumah rusak ringan dan sedang, bantuan diberikan melalui BNPB masing-masing sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta.
Sementara itu, penanganan rumah rusak berat dilakukan melalui berbagai skema, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta dukungan pihak nonpemerintah.
“Prinsip kita adalah ingin memberikan bantuan secepat mungkin, secepat mungkin, kenapa? Supaya yang terdampak betul-betul bisa memperbaiki rumahnya dan juga bersemangat kembali,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah menerapkan sistem pendataan bertahap agar bantuan dapat segera disalurkan tanpa harus menunggu seluruh wilayah terdampak selesai didata.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan rumah yang awalnya ringan atau sedang menjadi lebih parah akibat keterlambatan penanganan.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka peluang pengajuan pada tahap berikutnya bagi masyarakat yang belum terdata, dengan tetap melalui proses verifikasi yang ketat agar bantuan tepat sasaran.
“Sehingga kita harapkan semua yang terdampak betul-betul dapat menerima bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.
Sementata itu, Menko PMK Pratikno menjelaskan total bantuan yang diberikan di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah pada kesempatan tersebut sebanyak Rp117, 96 miliar yang diberikan kepada sekitar 4.469 kepala keluarga (KK), baik yang rumahnya rusak ringan maupun sedang.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini total bantuan yang sudah diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat di tiga provinsi terdampak sebanyak Rp654,87 miliar untuk 29.786 KK.
“Ini adalah bantuan untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang untuk tiga provinsi. Jadi Bapak-Ibu mohon bantuan kepada Bapak-Ibu yang hadir di sini, ini (bantuan) dimanfaatkan secara baik,” jelas Pratikno.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi,
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi, serta pejabat terkait lainnya.
Sumber : Satgas PRR



























