LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Ngabang~ Polres Landak~ Polda Kalbar ~ Sebagai langkah cepat dalam mengantisipasi dan mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda, S.H., C.I.M., bersama sejumlah personel Polsek Ngabang melaksanakan pengecekan Titik api di lokasi yang terpantau memiliki titik panas (hot spot) di wilayah Dusun Kase Desa Jelimpo , Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil pemantauan titik panas melalui Aplikasi Lancang Kuning pada Senin (24/8/2026).
Personel langsung bergerak ke lokasi yang terindikasi terjadi kebakaran lahan guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah kemungkinan munculnya kembali titik api.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya lahan yang sebelumnya telah terbakar. Namun, berdasarkan hasil pengecekan, kondisi api telah padam dan tidak ditemukan adanya kobaran api yang masih aktif.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda, S.H., C.I.M., mengatakan bahwa pengecekan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi titik panas yang terpantau, khususnya di wilayah yang rawan terjadi Karhutla.
“Setiap titik panas yang terpantau akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, upaya pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kewaspadaan harus terus ditingkatkan, terutama saat kondisi lahan dan cuaca berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan kepada pihak kepolisian maupun aparat terkait.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menjalar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya.
Dengan adanya pemantauan dan pengecekan secara langsung tersebut, Polsek Ngabang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan Karhutla, demi menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di wilayahnya
Sumber: Humas Polsek Ngabang



























