BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Polsek Serang Baru Aiptu Surya Abadi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan sambang tokoh masyarakat di Perumahan Telaga Pasiraya Blok AB, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua RT Sumardi, Arif, serta sejumlah warga setempat. Pertemuan menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat dalam menyerap informasi sekaligus menyampaikan pesan pemeliharaan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Surya Abadi mengajak para tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kegiatan satuan keamanan lingkungan dan ronda malam.
Masyarakat juga diimbau berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap informasi yang diterima melalui media sosial hendaknya diperiksa terlebih dahulu agar tidak menimbulkan keresahan maupun merugikan pihak lain.
Selain itu, warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan daring, khususnya transaksi jual beli melalui media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di nomor 0813-8611-3736, Polsek Serang Baru, atau layanan Polisi 110.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Serang Baru terus memperkuat kemitraan bersama tokoh masyarakat dan warga sebagai fondasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
(Jefry Gobang)




























