BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Tambun Selatan Polres Metro Bekasi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 28–29 Juni 2026.
Patroli dimulai pukul 23.50 WIB sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan menyasar Perumahan Tera Damai dan Jalan Kampung Turi di Desa Sriamur, Jalan Gabus Singkil di Desa Srijaya, serta Perumahan Darmawangsa di Desa Satriamekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Patroli berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H., bersama Wakapolsek Tambun Selatan AKP Dr. Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H. Pelaksanaan di lapangan dilakukan oleh Aipda Reva Wibawa, Aipda Khaerudin, dan Bripka Angga.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi area yang dinilai memiliki tingkat kerawanan serta berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan.
Warga dan petugas keamanan diberikan imbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada kepolisian.
Patroli KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga lingkungan permukiman dan jalur aktivitas masyarakat agar tetap terpantau, sekaligus mencegah potensi kriminalitas sejak dini.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110




























