BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Metro Bekasi menggelar apel pelayanan pengamanan aksi damai atau unjuk rasa massa Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUKHIS) Kabupaten Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis pagi, (9/07/2026).
Apel pengamanan berlangsung di area Gerbang Patung Golok, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut dipimpin Plh Kapolres Metro Bekasi, KBP Ikhlas Putro Wasono, S.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Metro Bekasi sekaligus Karendal Pam AKBP Alin Kuncoro, S.Pd., serta Kapolsek Cikarang Pusat selaku Kapam Obyek AKP Elia Umboh, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 131 personel gabungan Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran rayonisasi disiapkan untuk melaksanakan pengamanan.
Selain itu, pengamanan turut didukung 102 personel BKO Brimob Yon D Polda Metro Jaya, 2 personel TNI, 60 personel Satpol PP, serta 11 personel Pamdal.
Apel pengamanan dilaksanakan sebagai langkah kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada massa FUKHIS Kabupaten Bekasi yang akan menyampaikan aspirasi di kawasan Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.
Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir serta menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur.
Personel juga diminta tetap menjaga netralitas Polri serta menghindari sikap arogan selama pelaksanaan pengamanan.
Petugas diarahkan untuk melakukan pengamanan pada titik-titik yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaan pengamanan, akses masuk difokuskan melalui Pintu Gerbang Wibawa Mukti. Setiap tamu maupun kendaraan yang masuk ke area perkantoran dilakukan pemeriksaan secara humanis dan sesuai SOP.
Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk tidak membawa senjata api maupun senjata tajam dalam pelaksanaan pengamanan, serta tetap berpedoman pada protap dan SOP dalam setiap tindakan di lapangan.
Personel juga diminta tidak meninggalkan objek pengamanan sebelum rangkaian aksi damai benar-benar selesai.
Apabila terdapat kepentingan mendesak, personel diwajibkan melapor terlebih dahulu kepada pimpinan di lapangan.
Melalui pelayanan pengamanan ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengawal penyampaian pendapat di muka umum secara humanis, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat adanya potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi Hotline Layanan Polisi 110.
(*)



























