BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin Ps. Panit Samapta Polsek Babelan Aipda Made Alit Rabika selaku perwira pengendali bersama personel Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor sebagai langkah pencegahan tawuran, aksi geng motor, kejahatan 3C, begal, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan senjata tajam, bahan peledak, narkoba, maupun barang berbahaya. Pengendara turut diberikan teguran dan edukasi agar melengkapi surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan.
Petugas juga mengimbau kelompok masyarakat yang masih berkumpul di tepi jalan agar segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi tawuran dan gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan terus memperkuat langkah preventif serta menghadirkan pelayanan kepolisian untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan jalanan.
(Jefry Gobang)




























