BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Personel Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan pelayanan pengaturan lalu lintas pagi di Perempatan Warung Gabus Pucung, Kampung Pulo Timaha RT 01/RW 09, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu Agus Ruhiat bersama Aipda Hermawan K. dari Unit Lalu Lintas Polsek Babelan.
Pengaturan dilakukan pada jam keberangkatan kerja untuk membantu kelancaran arus kendaraan dari arah Babelan menuju Tarumajaya dan wilayah DKI Jakarta. Sejumlah kendaraan melintas cukup padat, sehingga personel melakukan pengaturan di persimpangan guna menjaga pergerakan arus tetap terkendali.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu pengguna jalan melintas dengan lebih tertib dan nyaman pada jam sibuk pagi hari.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110




























