BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Babelan menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jalan Raya Perjuangan, tepatnya di Gerbang Taman Kebalen, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari (21/6/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., didampingi Perwira Pengendali Aipda Lukman Hakim selaku Ps. Kanit Provost, bersama 10 personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua serta barang bawaan pengguna jalan.
Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi tawuran kelompok, konvoi geng motor, tindak kejahatan 3C atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, kepemilikan senjata tajam, bahan berbahaya, hingga penyalahgunaan narkoba.
Petugas juga menerapkan sistem pengamanan internal dengan melibatkan fungsi Intelkam dan Reskrim guna memastikan kegiatan berlangsung sesuai prosedur serta tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Pengendara diberikan imbauan serta teguran agar melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi ketentuan berkendara sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang mencurigakan maupun barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.
Melalui kegiatan OKJ yang rutin dilaksanakan pada jam-jam rawan, Polsek Babelan berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga lingkungan serta mematuhi aturan berlalu lintas.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres
0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 Pengaduan 24 Jam
0811-1939-110



























