BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang diawali pada Minggu malam, 28 Juni 2026, hingga dini hari Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah jalur strategis dan titik rawan di wilayah hukum Polsek Muaragembong.
Operasi dipimpin Pelaksana Sementara Kanit Samapta Polsek Muaragembong Aiptu M. Muji bersama personel. Sebelum pelaksanaan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan di halaman Mako Polsek Muaragembong, kemudian dilanjutkan Patroli Biru dan operasi di sejumlah lokasi.
Salah satu titik pemeriksaan berada di Jembatan Jokowi, Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar. Lokasi tersebut merupakan jalur penghubung menuju Desa Pantai Bakti dan Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Petugas juga melakukan patroli di wilayah perbatasan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, dengan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Kegiatan berlanjut ke Pertigaan Begedor di Desa Pantai Mekar serta Jembatan Penombo, Desa Pantai Harapan Jaya.
Operasi Kejahatan Jalanan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, balap liar, penyalahgunaan narkoba, premanisme, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dari rangkaian kegiatan, petugas tidak menemukan pelanggaran maupun tindak pidana. Tidak ada orang atau barang bukti yang diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polsek Muaragembong terus memperkuat kehadiran personel pada jam-jam rawan guna memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Bekasi.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110




























