BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Personel Unit Lalu Lintas Polsek Setu melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu RT 019/RW 019, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Setu Iptu H. Jaka Setiawan bersama Aipda Wiwit Priyadi dan Bripka Erik Kurniawan. Pengaturan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB untuk membantu kelancaran kendaraan masyarakat pada jam keberangkatan kerja dan sekolah.
Dari hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas dari arah Cileungsi menuju Setu terpantau ramai dan lancar. Kondisi serupa juga terlihat pada jalur Setu menuju Cileungsi, Setu menuju Serang Baru, serta dari arah Cibening menuju Setu dan Bantar Gebang.
Selain mengatur pergerakan kendaraan di simpang KUD Setu, personel turut memberikan imbauan kepada para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Kehadiran personel di titik simpang tersebut ditujukan untuk mencegah kepadatan, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, dan membantu masyarakat melintasi jalur utama Kecamatan Setu dengan lebih lancar.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110




























