BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Tambun Selatan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot di Kantor Sekretariat RW 12 Perumahan Satriajaya Permai, Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H. dan Wakapolsek Tambun Selatan AKP Dr. Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H.
Di lapangan, kegiatan dipimpin AKP Yendrizen, S.H. dari Polsubsektor Karangsatria, didampingi IPTU Rudiyanto, personel Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Satriajaya Sertu M. Sodik, Kepala Desa Satriajaya Asta Razan, Ketua RW 12 Roy, serta sekitar 20 warga Perumahan Satriajaya Permai.
Dalam dialog bersama warga, AKP Yendrizen memperkenalkan program Jaga Bekasi On The Spot serta mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi atau mengetahui potensi gangguan kamtibmas. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis.
Warga juga diajak meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.
Masyarakat diminta turut melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran obat keras ilegal seperti tramadol dan eximer di lingkungan sekitar.
Selain itu, petugas mengingatkan pentingnya mencegah pencurian kendaraan bermotor dengan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dan menggunakan kunci tambahan.
Warga juga diminta lebih bijak menyikapi informasi di media sosial, khususnya unggahan yang mengandung ajakan, hasutan, maupun isu yang belum terverifikasi.
IPTU Rudiyanto turut mengimbau warga memasang kamera pengawas atau CCTV di lingkungan rumah sebagai langkah pendukung dalam memantau situasi dan membantu proses identifikasi apabila terjadi tindak kejahatan.
Menjawab pertanyaan warga terkait pencegahan tawuran antarpelajar, IPTU Rudiyanto menjelaskan bahwa kepolisian terus menjalankan program Police Goes to School untuk memberikan edukasi mengenai bahaya tawuran, perundungan, narkoba, dan obat-obatan terlarang. Pengawasan tersebut juga membutuhkan kolaborasi antara sekolah dan orang tua.
Sementara itu, terkait isu di media sosial mengenai sosok berkostum pocong yang disebut membawa senjata tajam, AKP Yendrizen mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
Warga diminta tetap tenang, tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, serta segera menghubungi Layanan Polri 110 apabila menemukan ancaman atau aktivitas mencurigakan di lingkungan.
☎️ Layanan Polri 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110




























