CIKARANG SELATAN // MEDIATNI-POLRI.COM / Guna menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Pusat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) berskala besar pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.
Dimulai pukul 01.00 WIB, kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan, khususnya kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan sebutan 3C.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., didampingi Kepala Unit Lalu Lintas, Iptu J. Warman.
Pelaksanaannya melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian, antara lain Bimbingan Masyarakat (Binmas), Samapta, dan Intelijen Keamanan (Intelkam), serta diperkuat dengan sinergi unsur pengamanan swakarsa dari petugas keamanan (security) kawasan Jababeka dan Deltamas.
Kapolsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di malam hari.
“Kami tidak ingin memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan jalanan. Kehadiran polisi di lapangan, khususnya pada jam-jam rawan dari malam hingga dini hari, bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, baik yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat,” ujar AKP Elia Umboh.
Pemeriksaan Ketat Terapkan Metode Body System Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan metode pemeriksaan dengan sistem berjenjang atau body system demi menjamin keselamatan seluruh personel.
Setiap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas di titik-titik rawan wilayah hukum Cikarang Pusat dihentikan secara selektif namun tetap dengan pendekatan yang humanis.
Petugas melakukan pengecekan mendalam terhadap identitas pengendara, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga penggeledahan barang bawaan.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi ditemukannya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, bahan peledak, narkotika, maupun barang bukti hasil kejahatan lainnya.
Tiga Unit Sepeda Motor Diamankan Karena Tak Bersurat Hasil dari penyisiran dan pemeriksaan ketat yang dilakukan pada dini hari tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang kedapatan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah (Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK). Adapun rincian kendaraan yang diamankan adalah sebagai berikut:
– 1 unit Yamaha Aerox berwarna biru muda (tanpa STNK)
– 1 unit Honda Vario berwarna putih (tanpa plat nomor dan tanpa STNK)
– 1 unit Honda Beat berwarna hitam (tanpa STNK)
Terkait tindakan pengamanan kendaraan tersebut, AKP Elia Umboh menjelaskan bahwa langkah ini juga merupakan upaya preventif untuk memutus mata rantai peredaran kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan atau curanmor.
“Tiga unit sepeda motor terpaksa kami amankan sementara ke Mapolsek karena saat diperiksa, pengendaranya sama sekali tidak bisa menunjukkan STNK, bahkan ada yang tidak memiliki plat nomor. Kami mengimbau pemilik untuk segera datang ke kantor polisi dengan membawa dokumen resmi jika ingin mengambil kendaraannya kembali. Hal ini penting untuk memastikan kendaraan tersebut bukan berasal dari tindak pidana,” tegas Kapolsek.
Patroli Berlanjut Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Setelah menyelesaikan kegiatan pemeriksaan di titik statis, personel gabungan langsung bergerak melakukan patroli keliling (mobile) ke sejumlah titik rawan keramaian. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi aksi tawuran remaja, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya hingga menjelang pagi.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari unsur swakarsa. “Kami berterima kasih kepada rekan-rekan pengamanan Jababeka dan Deltamas yang terus bersinergi. Kolaborasi ini sangat vital agar kawasan industri maupun permukiman di Cikarang Pusat senantiasa kondusif,” tambahnya.

Hingga laporan ini diterbitkan, situasi umum di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Pihak kepolisian tetap mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara di malam hari serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(Redaksi)




























