Serang // mediatni-polri.com / Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memimpin langsung Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri Polda Banten Periode 1 Januari 2024, bertempat di Lapangan Merah Polda Banten pada Selasa (02/01).
Sebanyak 229 personel Polda Banten melaksanakan kenaikan pangkat, 1 diantaranya dianugerahi kenaikan pangkat pengabdian.
Dalam sambutannya Kapolda Banten menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa. “Kenaikan pangkat adalah sebagai wujud karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, juga merupakan manifestasi kepercayaan dan reward dari pimpinan Polri atas pengabdian dan dedikasi saudara dalam pelaksanaan tugas,” kata Abdul Karim.
Perlu diketahui dari 229 personel, terdiri dari Kombes Pol 4 personel, AKBP 7 personel (6 personel dan 1 pengabdian), Kompol 6 personel, AKP 11 personel, IPTU 14 personel, AIPTU 7 personel, AIPDA 22 personel, BRIPKA 12 personel, BRIGPOL 112 personel, BRIPTU 34 personel.
Selanjutnya Kapolda Banten meyakini pencapaian yang diraih bukanlah hal mudah namun merupakan sebuah proses yang panjang dan penuh pengorbanan.
“Saya berharap tumbuhnya kesadaran bahwa semakin tinggi pangkat dan jabatan maka akan semakin besar pula tanggung jawab dan aman yang saudara emban, terus tingkatkan kinerja dengan memperkuat Harkamtibmas mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme penegakan hukum,” ucap Kapolda Banten.
Terakhir Kapolda Banten menekankan beberapa arahan kepada seluruh personel Polda Banten. “Teguhkan Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa, Tingkatkan profesionalisme dan laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan serta dekatkan Polri kepada masyarakat, Pelihara soliditas tingkatkan integritas diri dan institusi Polri, serta hindari tindakan kontra produktif,” tutup Kapolda Banten. (Bidhumas)
(Tayeb Bens)