Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 11, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Lampung Utara menegaskan pembatasan waktu penyelenggaraan hiburan masyarakat berupa orgen tunggal yang hanya diperbolehkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga maksimal pukul 17.00 WIB.

Penegasan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kegiatan hiburan yang kerap berlangsung hingga larut malam bahkan dini hari.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menyampaikan bahwa pembatasan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Lampung Utara Nomor: 300/99/40-LU/2023 tentang izin keramaian.

Dalam aturan tersebut, seluruh kegiatan hiburan masyarakat yang memerlukan izin, termasuk orgen tunggal, dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

“Izin keramaian untuk kegiatan masyarakat seperti pesta yang menggunakan orgen tunggal hanya diberikan dari pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB. Hal ini harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” tegas Kapolres.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap kondusif.

BACA JUGA :  Kapolda Jawa Barat Melayat Ke Rumah Duka Aipda Anumerta Cecep

Ia menegaskan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Polres Lampung Utara bersama pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif. Harkamtibmas adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dalam ketentuan tersebut, tuan rumah yang menyelenggarakan kegiatan juga diwajibkan membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, aturan ini diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2002 tentang ketertiban umum.

Kapolres juga mengingatkan bahwa apabila masih ditemukan kegiatan orgen tunggal yang berlangsung melewati batas waktu yang ditentukan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum.

“Mengganggu ketertiban umum bisa diproses secara pidana. Namun demikian, langkah hukum merupakan upaya terakhir apabila imbauan yang telah diberikan tidak diindahkan,” jelasnya.

Adapun Pasal yang mengatur tentang gangguan ketertiban umum dalam KUHP baru adalah Pasal 265.

BACA JUGA :  Ramchek Bus di Terminal Krisak, Sat Lantas Polres Wonogiri Pastikan Kelayakan Kendaraan Selama Ops Zebra Candi 2025

Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang mengganggu ketenteraman lingkungan dengan membuat hingar-bingar atau berisik tetangga pada malam hari,

atau membuat seruan atau tanda-tanda bahaya palsu, dapat dipidana dengan denda maksimal kategori.

Selain itu, Pasal 170 KUHP juga mengatur tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yaitu melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara terang-terangan dan bersama-sama.

Pidana untuk tindakan ini dapat berupa penjara maksimal 5 tahun 6 bulan, atau lebih berat jika mengakibatkan luka-luka atau kematian.

Pasal 503 KUHP juga mengatur tentang gangguan ketenangan orang lain, dengan pidana kurungan maksimal 3 hari atau denda maksimal Rp 225.000.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan apabila menemukan pelanggaran.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110 Polres Lampung Utara dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Dalam hal penegakan hukum, Polres Lampung Utara juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotabumi guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Penutupan Bulan Maria Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan

Sementara itu, dalam upaya pengawasan di lapangan, jajaran Bhabinkamtibmas terus aktif memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang akan menggelar hajatan agar mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam mematuhi aturan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

(*)

Baca Juga . . .

H-1 Pencoblosan, Kapolda Kalbar Laksanakan Geladi Posko Dalam Rangka Menghadapi Perubahan Eskalasi Situasi Kamtibmas

H-1 Pencoblosan, Kapolda Kalbar Laksanak...

Sikat Balap Liar dan Geng Motor, Polsek Bosar Maligas Gelar Patroli Blue Light Malam Hari

Sikat Balap Liar dan Geng Motor, Polsek ...

Babinsa Turun Langsung Pantau Pembangunan Huntara, Semangati Pekerja di Lapangan

Babinsa Turun Langsung Pantau Pembanguna...

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Air Besar Gelar Bhakti Religi dan Salurkan Bantuan di Gereja Serimbu

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Air...

Polres Metro Bekasi Bagikan 98 Masker kepada Masyarakat, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

Polres Metro Bekasi Bagikan 98 Masker ke...

Brimob X-Treme 2026 Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Brimob X-Treme 2026 Ajang Dunia, Bukti K...

Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan...

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polres Wonogiri Gelar Donor Darah Wujud Nyata Polri Humanis dan Peduli Sesama

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polres ...

Patroli Dialogis Polisi Beri Imbauan Kamtibmas Sambil Menyapa Warga

Patroli Dialogis Polisi Beri Imbauan Kam...

Polsek Ciawi Lakukan Investigasi Penyelidikan Lanjut Terkait Adanya Pencurian 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor di Area Parkir RSUD Ciawi

Polsek Ciawi Lakukan Investigasi Penyeli...

Previous Post

Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu

Next Post

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Cikarang Selatan Ajak Siswa Jauhi Tawuran dan Kenakalan Remaja

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Cikarang Selatan Ajak Siswa Jauhi Tawuran dan Kenakalan Remaja
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Lampung Tengah Sambut Hangat Murid TK Pembina Gunung Sugih

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Lampung Tengah Sambut Hangat Murid TK Pembina Gunung Sugih
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca-Pilkades, Polsek Cabangbungin Gelar Patroli Dialogis di Lenggah Jaya

Cooling System Pasca-Pilkades, Polsek Cabangbungin Gelar Patroli Dialogis di Lenggah Jaya
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Karhutla Ditangani, Ketahanan Pangan Tak Dilupakan Polsek Ngabang Tanam Jagung 1 Hektare

Karhutla Ditangani, Ketahanan Pangan Tak Dilupakan Polsek Ngabang Tanam Jagung 1 Hektare
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb