Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Kapolres Melawi Berikan Bantahan Tegas Adanya Anggota Polisi Terlibat Pencurian Buah Kelapa Sawit

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
August 2, 2024
in POLRI
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK,KALBAR // mediatni-polri.com / Kapolres Melawi AKBP Muhammad Safi’ih menggelar konfrensi pers,Terkait beredar di beberapa media online yang berjudul 4 oknum diduga anggota polisi terlibat pencurian buah sawit yang di rilis pada Rabu(30/7/2024) lalu.

Menanggapi berita tersebut Kapolres Melawi gelar Konfrensi pers di pontianak,Cafe aweang Jalan Ayani,Kota Pontianak,Kamis 01/08/2024,malam.

Dalam konfrensi persnya Kapolres Melawi mengatakan,Terkait dengan lapora berita yang viral beberapa media perluh kami jelaskan sebagai berikut,”ungkap Kapolres.

Lanjutnya,pertama dengan informasi adanya pencurian di buah kelapa sawit silaporkan oleh bapak H.said Faisal bin Syeh Adullah(Alm) pada tanggal sekitar bulan januari,”Jelasnya.

“Kita telah menerima laporan terkait dengan peristiwa tersebut kemudian kita melakukan laporan kita terima berdasarkan UU Nomor 08 Ta 81,tentang hukum acara pidana undang undang kepolisian

peraturan kapolri tentang penyidikan pidana,kemudian tentang pelaporan pengasuan saudara said Faisal pada tanggal 30 Juli 2023,sekitar 1 tahun yang lalu,”ungkap kapolres.

Lanjut,atas laporan pengaduan tersebut,kami juga membuat laporan informasi untuk menindak lanjuti,kemudian kami juga membuat surat perintah penyelidikan

membuat surat peeintah penyelidikan lagi,kemudian terkait dengan peristiwa itu dapat kami jelaskan beberapa fakta fakta,”katanya.

“pertamà yang di lakukan penyidik adalah mendatangi tempat kejadian perkara,kami juga melakukan undangan Klarifikasi atau permintaan keterangan kepada

saudara fuat untuk memberikan keterangan kemudian sdr ir,untuk membeeikan keterangan,dan sdr mardia yang pada saat itu kita kirim surat pada tanggal 21 maret 2023 atas bon tahanan atas nama madia alias ma,di lapas 2 sintang tentang perkara yang dilaporkan said Faisal,”tambahnya.

Lanjut,said faisal ini adalah bapak dari mardia,kemudian terlapor atas nama Rini itu adalah menantunya,kemudian ada beberapa keterangan yang kita peroleh cuman untuk saudara mardia alias mat said faisal

yang bersangkutan tidak mau memberikan keterangan dan tidak mau memberikan berita acara keterangan dan hanya membuat surat penyatan tidak mau memberikan keterangan pada tanggal 24 Mei 2023,papar Kapolres.

BACA JUGA :  Malam Penuh Keakraban Bhabinkamtibmas dan Warga Sepangah Bersatu Jaga Kamtibmas

Sambung kapolres,surat ada terlampir,kemudian saudara rini ada memberikan keterangan,surat atau dukomen yang kita peroleh dari saudara rini ada skt,12 surat semuanya tercatat

kemudian dari saudara mardiah kita mendapatkan surat pernyatan pada 24 mei 2023,tentang tidak bersedia memberikan keterangàn,sebagai pembeeitahuan perkembangàn terkait yang sudah dilakukan oleh penyidik,kita mengirimkan sp 21 kepada pelapor,pertama pada tanggal Febuari 2023,dan 5 mei 2023,”Tambahnya.

Kemudian terkait tentang analisa kasus pada tangga 03 januari 2023,saudara said faisal bin adullah melaporkan tentang dugaan tindak pindana pencurian buah sawit

yang berada di jujun permai kecamatan belimbing,kab.melawi yang dilakukan oleh saudara fuad dkk pada hari kamis 5 januari 2023,tidak bukti kepemilikan baik sertifikat ha milik shm,ataupun surat keterangan tanah(skt) atas nama H.said faisal terkait kebun yang menjadi opjek perkara,”terang kapolres.

Terusnya,kemudian tidak ada surat perjanjian antara saudara H said Faisal dengan sdr Mardia atas pengelolahan ataupun bagi hasil buah kelapa sawit menjadi okjek perkara

pada saat kejadian dugaan tindak pidana pencurian tersebut hubungan antara sdr mardiah dan sdri Rini(terlapor)adalah suami istri,sdr mardiah tidak mau memberikan keterangan dan hanya mau membuat penyataan tidak mau memberikan keterangan pada tanggal 24,kemudian analisis berdasarkan analisa kasus tersebut.

sehubungan dengan tindak pidana setiap orang tidak sah memanen atau memungut hasil perkebunan dan atau mencuri sebagaimana di maksud dalam pasal 107 huruf G UU RI No 39 Tahun 2014,tentang perkebunan junto pasal 64 ayat 1 KUHP,Pasal 363 ayat 1,ke 4 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP yang terjadi di block s 11,Desa Junjung Permai,kec belimbing hulu,kab.Melawi.

BACA JUGA :  Kapolres Kotim Pimpin Upacara Pemakaman Aiptu Sutarto, S.H., Beri Penghormatan Terakhir

Pada hari kamis 5 januari 2023 belum ditemukan peristiwa pidana pada perkara tersebut,”Imbuh Kapolres.

Kapolres,”Pasal 107 hurufG UURI No 39 Ta.2014 Tentang perkebunan Unsur setiap orang.

Samsudin alias toad dengan identitas ktp wni,telah melakukan panen kelapa sawit milik sdri Rini bersama dengan ujan alias udin yang berada di Desa Jungjung Permai,kec.Belibing hulu,kab.Melawi pada tanggal 5 januari 2023,dari puku 08-10 WIB.

atas perintah sdri Rini pada 04 januari 2023 berdasarkan atas keterangan segala pihak pemilik perkebunan tersebut sdr mardiah yang merupakan suami dari sdri Rini dengan demikian unsur tidak terpenuhi,”pungkas Kapores.

Unsur secara tidak sah berdasarkan surat keterangan tanah(skt)keterangan segala pihak bahwan lahan atau kebun sawit yang menjadi objek perkara milik sdr mardiah,dan sdr mardiah dan sdr Rini memiliki hubungan suami istri

sedangkan H.said Faisal tidak memiliki hak atau bukti kepemiliki lahan kebun sawit yang mejadi objek perkara,unsur memanen berdasarkan keterangan segala pihàk yang telah diminta keterangan menjelaskan bahwa

lahan perkebunan kelapa sawit yang menjadi odjek perkara milik sdr mardiah sedangkan sdri Rini merupakan istri sdr mardiah unsur tidak si penuhi,”katanya.

“Kemudian pasal 363 ayat ke 1 dan ke 4 KUHP berdasarkan keterangan segala pihak bahwa pemilik kebun tersebut adalah sdr mardiah adalah istri adri Rini unsur tidak dipenuhi

melakukan pencurian menurut keterangan segala pihak lahan pwrkebunan kelapa sawit menjadi odjek perkara milik sdr mardiah sedangka sdri rini merupakan istri dari mardiah sedangkan H.faisal tidak memiliki hak atau bukti kepemilikan kebun sawit yang menjadi odjek perkara,baik itu shm atau skt dengan demikian unsur tidak di penuhi,”pungkas kapolres.

Pencurian yang dilakukan 2orang atau lebih,samsudin alias toat dan ujan alaias udin melakukan panen buak kelapa sawit milik sdri rini yang berada di desa jungjung permai,dengan menggunakan dua dodos atau pengcungkel buah atas perintah sdri rini kemudian unsur tidak terpenuhi.

BACA JUGA :  Temui Warganya Di Saat Petugas Melaksanakan Patroli Siang dengan Berikan Himbauan Kamtibmas

kesimpulannya,berdasarkan fakta fakta atau bukti dalam analisa kasus dan analisa yuridis tersebut maka,terhadap perkara yang dilaporkan oleh sdr H.said faisal belum ditemukanya peristiwa tindak pidana pencurian pada perkara tersebut.mengingat UUD.

 

Lanjut,meminta keterangan ahli apakah samsudi alias toat,sdr ujang alias udin dan sdri rini tersebut dapat di minta pertanggungjawaban secara pidana atau tidak,

itu terkait peristiwa pencurian dan di sini sudah tergambar jelas bahwasanya,tidak ada keterlibatan anggota yang di tuduhkan,nah terkait hal tersebut kita sudah berkoordinasi dengan kabid Propam

kami akan minta keterangan pada sdr H.said faisal ini agar yang bersangkutan untuk menyerahkan siapa siapa anggota yang di tuduh,sehingga nanti akan kita analisa dan kalu memang ada keterlibatan anggota

Saya tidak akan segan segan untuk menindak tegas,Namun kalau tidak cukup bukti atau ada bukti keterlibatan anggota tentunya hak setiap warga negara untuk pemulihan nama baik

terakhir kita mendapat informasi menurut keterangan ahli pidana mengatakan tidak cukup bukti terkait pencurian tersebut,”Tutup Kapolres.

Sumber : Humas Polres Melawi

Team/Red

Baca Juga . . .

Polresta Pontianak Gelar TFG Operasi Liong Kapuas 2025

Polresta Pontianak Gelar TFG Operasi Lio...

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Bersama Forkopimcam dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Bersama Forkopi...

Dukung Program MBG, Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makanan Bergizi Gratis ke Sekolah

Dukung Program MBG, Polres Lampung Utara...

Sinergitas TNI-Polri Laksanakan Kerja Bakti Bersama Warga Ajak Kamtibmas Yang Kondusif Di Lingkungan

Sinergitas TNI-Polri Laksanakan Kerja Ba...

Polisi Himbau Warga Tetap Waspada dan Jangan Mudah Percaya Orang Asing

Polisi Himbau Warga Tetap Waspada dan Ja...

Kapolsek Dramaga Hadir Dalam Pembukaan MPLS SMAN 1 Dramaga, Beri Edukasi Dan Himbauan Kamtibmas Berkaitan Dengan Pelajar Sekolah

Kapolsek Dramaga Hadir Dalam Pembukaan M...

Polda Kalteng Gelar Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan 497 Gram Narkoba di Wilayah Kotim

Polda Kalteng Gelar Konferensi Pers, Has...

Layanan Makin Profesional, Polres Malang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2025

Layanan Makin Profesional, Polres Malang...

Turun Langsung ke Lapangan, AIPTU Misdi Tunjukkan Kepemimpinan Inspiratif dalam Pembinaan Paskibra HUT RI ke-80

Turun Langsung ke Lapangan, AIPTU Misdi ...

Pergeseran Jabatan Strategis di Polda Lampung, Dirreskrimum dan Kapolres Berganti

Pergeseran Jabatan Strategis di Polda La...

Previous Post

Sinergitas TNI – Polri Dan Forkopimca Kapolsek Salak Laksanakan Pojok Pemilu di SUMUT

Next Post

Polsek Cisarua Mediasi Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif Justice, Terkait Penguntilan di Minimarket

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Dandim Tutup Persami KKRI dengan Pesan Nasionalisme dan Kepedulian Sosial

Dandim Tutup Persami KKRI dengan Pesan Nasionalisme dan Kepedulian Sosial
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Gemilang di Gerbang Sumatera Kakorlantas Polri Apresiasi Polda Lampung, 2026 Arus Mudik Lancar

Gemilang di Gerbang Sumatera Kakorlantas Polri Apresiasi Polda Lampung, 2026 Arus Mudik Lancar
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Respon Laporan 110, Polres Lampung Utara Gerak Cepat Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan Pasar Candimas

Respon Laporan 110, Polres Lampung Utara Gerak Cepat Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan Pasar Candimas
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Lampung Utara Berikan Himbauan Kamtibmas di Islamic Center

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Lampung Utara Berikan Himbauan Kamtibmas di Islamic Center
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Utara Amankan Kejuaraan Futsal AFK Championship III di GOR Sukung

Polres Lampung Utara Amankan Kejuaraan Futsal AFK Championship III di GOR Sukung
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Lambu Kibang Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Ibadah Gereja, Berikan Rasa Aman saat Ibadah

Polsek Lambu Kibang Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Ibadah Gereja, Berikan Rasa Aman saat Ibadah
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Hadir di Tengah Aktivitas Warga, Tukang Cukur Jadi Mitra Kamtibmas

Polisi Hadir di Tengah Aktivitas Warga, Tukang Cukur Jadi Mitra Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Polisi di Sabtu Malam Temui Warga Nongkrong, Ingatkan Ancaman Narkoba

Aksi Polisi di Sabtu Malam Temui Warga Nongkrong, Ingatkan Ancaman Narkoba
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polsek Cisarua Mediasi Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif Justice, Terkait Penguntilan di Minimarket

Polsek Cisarua Mediasi Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif Justice, Terkait Penguntilan di Minimarket

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

April 26, 2026
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

April 26, 2026
Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

April 26, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

April 26, 2026

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

April 26, 2026
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

April 26, 2026
Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

April 26, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

April 26, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

April 26, 2026
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb