MALANG // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Kalipare menggelar kegiatan Arahan Pimpinan Polsek (APP) pada Jumat, 14 November 2025, bertempat di Ruang Bhayangkari Polsek Kalipare.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.10 hingga 09.16 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalipare, AKP Basuki Iriyanto, S.H., serta dihadiri oleh seluruh pejabat dan anggota Polsek.
Adapun personel yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Aiptu Antonius (Ps. Ka SPK), Aiptu Mudianto (Ps. Kanit Intelkam), Aipda Murianto (Ps. Ka SPK), Aipda Wahyu K., S.H., M.H. (Ps. Kanit Reskrim),
Aipda Nurkholis (Ps. Kanit Sabhara), Aipda Susilo (Ps. Kanit Provos), Aipda Luvianto, Aipda Glend, Bripka Yuyun, Bripka Teguh, Briptu Rian, serta Briptu Taufik.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan sejumlah poin penting terkait peningkatan profesionalisme kinerja dan pemahaman anggota terhadap aturan hukum.
Ia menginstruksikan agar seluruh personel secara konsisten melaksanakan belajar bersama KUHP 2023,
dimulai dari Pasal 535 hingga Pasal 560, dengan metode membaca bersama lalu membahas pasal yang belum dipahami.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan anggota untuk ikut memviralkan peringatan Hari Ulang Tahun Brimob di media sosial masing-masing.
Setiap regu piket diwajibkan mengirim sedikitnya empat video berdurasi minimal 15 detik ke kanal Police Tube.
Disampaikan pula agar setiap penggunaan peralatan penanganan bencana selalu dikembalikan pada tempat semula.
Kapolsek juga menyoroti pentingnya peningkatan citra Polri di lapangan. “Polri harus hadir, terlihat, dan cepat dalam merespons setiap kejadian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa 95% penindakan pelanggaran lalu lintas kini dilakukan melalui ETLE, sementara 5% sisanya dilakukan secara manual oleh petugas berpangkat perwira, khususnya untuk kasus kecelakaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menekankan:
– Pentingnya kehadiran personel di lapangan, terutama pada giat Poros Pagi dan penanganan TKP.
– Pentingnya pemantauan keberadaan orang asing.
– Perlunya anggota Polri mengikuti perkembangan informasi secara cepat.
– Upaya memperkuat reformasi Polri dan menjaga kedekatan dengan masyarakat.
– Penguatan program Quick Win serta kemampuan anggota beradaptasi dengan lingkungan.
– Pemahaman job description masing-masing sebagai dasar profesionalisme.
Kapolsek juga menyampaikan arahan dari Kapolres, di antaranya:
– Personel harus mampu menyentuh hati masyarakat dan menunjukkan karakter polisi penolong.
– Pelaksanaan SP2 HP minimal satu kali sebulan dengan progres yang jelas.
– Restorative Justice dapat dilakukan untuk kerugian di bawah Rp 2.500.000.
– Anggota yang memiliki usaha pribadi agar memastikan usaha tersebut tidak melebihi kemampuan dan tidak mengganggu kedinasan.
– Setiap kejadian bencana alam, termasuk pohon tumbang, wajib segera dilaporkan.
– Partisipasi anggota dalam kegiatan Zoom harus optimal agar angka kehadirannya tampak.
Menutup arahannya, Kapolsek kembali mengingatkan agar seluruh anggota menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kesehatan, terlebih di tengah kondisi musim hujan yang berpotensi meningkatkan beban tugas di lapangan.
Kegiatan APP berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Penulis : Ratri




























