BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani bersama unsur lintas instansi menghadiri sekaligus mendampingi pelaksanaan Program Satlinmas Perkasa di Kantor Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat melalui patroli pelajar, pemantauan lingkungan kontrakan, serta pengawasan kebersihan dan persoalan sampah di wilayah Desa Sukasari.
Kapolsek Serang Baru hadir bersama Wakapolsek Serang Baru Iptu M Fadli, serta unsur Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kesbangpol, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dan Babinsa.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP memberikan sosialisasi mengenai Program Linmas Perkasa sekaligus edukasi mengenai ketentuan larangan membuang sampah sembarangan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan patroli yang menyasar sejumlah aspek, mulai dari aktivitas pelajar, lingkungan rumah kontrakan, hingga titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban, kepedulian lingkungan, serta pengawasan bersama terhadap situasi sosial dan keamanan di tingkat desa.
Kehadiran unsur kepolisian, pemerintah daerah, TNI, kejaksaan dan perangkat terkait juga menjadi bentuk sinergi dalam mendukung pelaksanaan program di lapangan.
Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani menekankan pentingnya koordinasi dan keterlibatan seluruh unsur dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib dan bersih.
Pembinaan kepada pelajar serta pemantauan lingkungan kontrakan juga diharapkan dapat mendukung langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Serang Baru bersama unsur terkait berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat, sehingga program pembinaan, patroli dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polri 110 yang aktif 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Jaga Jakarta, Jaga Bekasi — bersama menjaga keamanan, ketertiban dan lingkungan.
(*)



























