NAGAN RAYA // MEDIATNI-POLRI.COM / Kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Nagan Raya pada Jumat (18/7/2025) menyisakan catatan kritis terhadap kinerja lembaga perbankan tersebut.
Dipimpin oleh Ketua Komisi III, Hj Aisyah Ismail (Kak Iin), rombongan legislatif ini mendapati kenyataan pahit: kunjungan resmi mereka justru disambut oleh staf biasa tanpa kehadiran manajer area atau pimpinan cabang.
Situasi ini dipandang bukan sekadar kekeliruan protokoler, melainkan cermin dari lemahnya komitmen BSI dalam membangun hubungan strategis dengan otoritas daerah serta minimnya penghargaan terhadap lembaga pengawasan publik.
“Kami datang untuk menjalankan fungsi pengawasan, bukan wisata. Tapi yang kami temukan hanyalah formalitas kosong,” ungkap salah satu anggota dewan dengan nada kecewa.
Anggota Komisi III DPRA, Nurchalis, menyoroti langsung permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat Nagan Raya dalam mengakses layanan keuangan.
Ironisnya, meskipun Nagan Raya memiliki potensi ekonomi yang besar dan pertumbuhan UMKM yang signifikan, pelayanan perbankan dari BSI justru nyaris tak terlihat.
Nasabah di kabupaten ini bahkan harus mengandalkan layanan dari BSI Meulaboh di Aceh Barat atau dari Blangpidie—yang jelas berada di luar wilayah administratif Nagan Raya.
“Secara teknis mungkin tidak bermasalah karena saling mendukung antar-kantor cabang, tapi secara profesional, ini menunjukkan bahwa BSI belum serius menanamkan akar pelayanannya di sini,” ujar Nurchalis tajam.
Laporan lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa jumlah ATM BSI di Nagan Raya hanya sekitar delapan unit—angka yang dinilai sangat tidak memadai untuk menjangkau seluruh populasi, apalagi bagi warga yang tinggal di daerah pedalaman.
Keterbatasan ini menjadi kendala riil dalam aktivitas ekonomi harian masyarakat, mulai dari penarikan hingga penyetoran dana.
“Jika BSI benar-benar ingin menjadi bank syariah pilihan umat, maka orientasinya tidak boleh hanya pada angka dan laporan tahunan. Pelayanan nyata adalah indikator utama keberhasilan,”
tegas Nurchalis. Ia menilai, lemahnya infrastruktur layanan BSI menunjukkan kegagalan dalam membaca dinamika kebutuhan lokal dan lemahnya perencanaan regionalisasi.
Komisi III DPRA mendesak CEO Regional BSI Aceh untuk segera mengevaluasi kinerja cabang di Nagan Raya dan menindaklanjuti kekurangan yang sudah terang-benderang.
Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, DPRA berencana memanggil langsung pihak manajemen untuk mempertanggungjawabkan kelalaian ini di hadapan publik.
“Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem dan Dek Fadh menginginkan layanan publik, termasuk perbankan, benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. BSI jangan sampai menjadi simbol pelayanan yang elitis dan eksklusif,” pungkas Nurchalis.
Kunjungan ini menjadi peringatan bahwa lembaga perbankan syariah tidak bisa terus berlindung di balik jargon “pelayanan terbaik” tanpa kerja nyata.
Di tengah meningkatnya harapan masyarakat terhadap akses keuangan yang adil dan merata, BSI justru tertinggal dalam menyusun peta jalan pelayanan berbasis kebutuhan lokal.
pdtri / ade



























