Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home TNI

Kostrad Hormati Putusan Pengadilan Untuk Menertibkan Rumah Dinas

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
August 27, 2025
in TNI
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA// MEDIATNI-POLRI.COM / 26 Agustus 2025 –Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi terkait penertiban rumah dinas di Komplek Kostrad Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Acara ini digelar di Aula Mandala Lantai 2, Markas Kostrad Jakarta Pusat, mulai pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung oleh Aslog Kaskostrad, Brigjen TNI Esy Suharto selaku Ketua Tim Penertiban Rumah Dinas Kostrad.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Tim Penertiban Rumah Dinas Kostrad, Mabes TNI Mabesad, Kodam Jaya, aparat penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian Polres Jaksel,

Komnasham, Pemkot Jakarta Selatan, Aparat pemerintahan RT, RW, Lurah, Camat serta organisasi masyarakat dan perwakilan warga Komplek Kostrad Tanah Kusir.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar-instansi, memberikan pemahaman yang jelas mengenai dasar hukum penertiban,

serta memastikan proses penertiban berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi di Kalbar, Pangdam XII/Tpr Sambangi Markas Kodaeral XII

dalam giat tersebut Kostrad menegaskan kembali bahwa penertiban rumah dinas di Komplek Kostrad Tanah Kusir,

Jakarta Selatan, merupakan langkah hukum yang sah dan wujud penghormatan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 489 K/Pdt/2013, yang menguatkan putusan-putusan sebelumnya, menyatakan dengan jelas bahwa rumah dinas diperuntukkan bagi prajurit aktif Kostrad.

Gugatan para penghuni yang bukan lagi prajurit aktif pun telah ditolak dengan pertimbangan hukum yang mendalam.

Menurut Kepala Hukum Kostrad, Kolonel Chk Fika Budhiana, M.J.P., S.E., S.H., M.H., CRMP., CFrA. masyarakat perlu melihat putusan pengadilan tersebut secara menyeluruh dan tidak sepotong-sepotong.

Putusan yang menolak gugatan para penghuni nonaktif bukanlah tanpa alasan, melainkan didasarkan pada pertimbangan hukum yang jelas,

antara lain bahwa rumah dinas Kostrad hanya diperuntukkan bagi prajurit aktif, bahwa Surat Izin Penghunian (SIP) memiliki batas waktu dan tidak berlaku selamanya,

BACA JUGA :  Prajurit Kodim 0103/Aceh Utara Tes Kesamaptaan di Lapangan Jenderal Sudirman

serta bahwa renovasi atau perubahan rumah tanpa izin justru merupakan pelanggaran hukum, bukan dasar kepemilikan.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa upaya pengalihan status rumah negara juga telah ditolak secara tegas oleh pengadilan.

“Masyarakat harus melihat putusan pengadilan ini secara utuh. Gugatan ditolak bukan tanpa alasan, tetapi karena memang tidak ada dasar hukum bagi penghuni nonaktif untuk menempati rumah dinas Kostrad,” tegas Kakum Kostrad.

Kostrad juga menanggapi pemantauan dan penyelidikan yang dimiliki Komnas HAM RI, seharusnya langkah yang bijak adalah mendalami terlebih dahulu isi putusan pengadilan yang sudah inkracht.

Kostrad berharap Komnas HAM dapat bersikap lebih berimbang dalam menilai permasalahan ini, dengan tidak hanya mendengarkan sepihak dari para penggugat,

tetapi juga mempertimbangkan hak asasi prajurit TNI untuk memperoleh rumah dinas yang layak sejalan dengan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945.

BACA JUGA :  Ziarah Rombongan Peringati Hari Juang TNI AD 2025 di Merauke Berlangsung Khidmat

Selama lebih dari 11 tahun, Kostrad telah memberikan tenggang waktu sebagai bentuk toleransi dan empati.

Proses penertiban pun dilakukan secara bertahap, prosedural, dan humanis—diawali dengan surat peringatan, sosialisasi, hingga memberikan kesempatan kepada penghuni untuk mengosongkan secara sukarela.

Kostrad menegaskan, pengosongan rumah dinas bukanlah bentuk intimidasi, tetapi perlindungan aset negara sekaligus penghormatan terhadap hak prajurit aktif yang berhak menempati rumah dinas sesuai aturan.

(*)

Baca Juga . . .

Dengan Bincang Santai, Babinsa Kemlayan  Sambangi Warga Binaan

Dengan Bincang Santai, Babinsa Kemlayan ...

Danyonif 4 Marinir Berikan Motivasi Tugas Kepada Prajurit Petarung Candraca

Danyonif 4 Marinir Berikan Motivasi Tuga...

Distribusi Bantuan Pangan Beras 2025  Negara Hadir Hingga ke Pelosok Papua Barat

Distribusi Bantuan Pangan Beras 2025 Ne...

Kontingen TNI AD Siap Ukir Prestasi di Piala Panglima TNI 2025

Kontingen TNI AD Siap Ukir Prestasi di P...

Gerak Cepat Polisi dan SAR Gabunngan Evakuasi Lansia Terbawa Arus di Pintu Air DAM Bululawang

Gerak Cepat Polisi dan SAR Gabunngan Eva...

Tingkatkan Keamanan, Babinsa Nogosari Jalin Komunikasi dengan Securiti Perusahaan di Wilayahnya

Tingkatkan Keamanan, Babinsa Nogosari Ja...

Cegah Judi Online, Dandim 0825/Banyuwang...

Kunjungi TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta, Ketua Tim Wasev Mabes TNI Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga

Kunjungi TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/...

Progres Rehab Rumah Ibadah Gereja GKSI Program TMMD Reguler Ke- 121 Kodim 1210/Landak Capai 90 Persen

Progres Rehab Rumah Ibadah Gereja GKSI P...

Babinsa Hadiri Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di Wilayah Dewantara

Babinsa Hadiri Pendistribusian Makan Ber...

Previous Post

Polsek Jabung Gelar Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Sambirejo

Next Post

Polsek Meranti Laksanakan Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lahan Eks PT Duta Bintang Gemilang dan Eks PT Nityasa Idola

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jumat Berbagi, Polres Lampung Utara Salurkan Infaq Personel kepada Warga Membutuhkan

Jumat Berbagi, Polres Lampung Utara Salurkan Infaq Personel kepada Warga Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Wujud Kepedulian Nyata, Babinsa Koramil 06/Samudera Bantu Warga Menjemur Padi

Wujud Kepedulian Nyata, Babinsa Koramil 06/Samudera Bantu Warga Menjemur Padi
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Hadapi Musim Penghujan Yonif TP 449/Satria Honggopati Bersihkan Anak Sungai Tegalrejo Watubonang

Hadapi Musim Penghujan Yonif TP 449/Satria Honggopati Bersihkan Anak Sungai Tegalrejo Watubonang
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Babinsa Joyotakan Puldata Ter, Perbarui Data Wilayah Binaan

Babinsa Joyotakan Puldata Ter, Perbarui Data Wilayah Binaan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini, Babinsa Sambi Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Narkoba

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini, Babinsa Sambi Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Semarak HUT TNI ke-81, Kodim 0402/OKI Gelar Lomba PBB di GOR Biduk Kajang

Semarak HUT TNI ke-81, Kodim 0402/OKI Gelar Lomba PBB di GOR Biduk Kajang
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polsek Meranti Laksanakan Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lahan Eks PT Duta Bintang Gemilang dan Eks PT Nityasa Idola

Polsek Meranti Laksanakan Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lahan Eks PT Duta Bintang Gemilang dan Eks PT Nityasa Idola

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb