Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

KUHP Baru Dipersoalkan Badko HMI Jawa Timur Siap Ajukan Gugatan Konstitusional

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 3, 2026
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA // MEDIATNI-POLRI.COM / Kodifikasi hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) diproyeksikan sebagai tonggak dekolonisasi hukum.

Namun dalam pembacaannya yang lebih jujur dan kritis, KUHP Baru justru memperlihatkan kecenderungan berbahaya: pergeseran negara hukum ke arah negara disipliner,

di mana hukum pidana tidak lagi semata mengatur kejahatan, melainkan mengawasi moral, ekspresi, dan pikiran warga.

Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Regional menilai bahwa KUHP Baru bukan sekadar produk legislasi, melainkan manifestasi relasi kuasa antara negara dan warga.

Dalam konteks demokrasi konstitusional, relasi ini seharusnya dibatasi oleh prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia.

Sayangnya, sejumlah pasal dalam KUHP Baru justru membuka ruang kriminalisasi selektif dan penafsiran represif.

“Hukum pidana adalah instrumen kekuasaan paling keras yang dimiliki negara. Ketika instrumen ini kehilangan orientasi etik dan kontrol publik, ia berubah dari alat keadilan menjadi alat ketakutan,” tegas Dzulkarnain Jamil, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Regional Badko HMI Jawa Timur.

BACA JUGA :  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, DWP Kemendagri Gelar Tausiah

Pasal Bermasalah dan Krisis Kepastian Hukum

Badko HMI Jawa Timur menyoroti secara serius sejumlah norma problematik dalam KUHP Baru, antara lain:

1. Pengakuan Living Law (Pasal 2) yang berpotensi menciptakan hukum pidana tidak tertulis, membuka diskriminasi berbasis norma lokal, serta menggerus asas nullum crimen sine lege.

2. Pasal Penghinaan terhadap Presiden dan Lembaga Negara, yang secara substansial menghidupkan kembali semangat lèse-majesté dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya.

3. Kriminalisasi ruang privat, termasuk kohabitasi, yang menunjukkan gejala over-criminalization dan campur tangan negara atas otonomi personal warga.

4. Melemahnya rezim pemberantasan korupsi, melalui penurunan ancaman pidana, yang bertolak belakang dengan pengakuan korupsi sebagai extraordinary crime.

“Di saat negara begitu aktif mengatur moral warganya, KUHP justru tampak lunak terhadap kejahatan struktural seperti korupsi. Ini adalah paradoks moral hukum pidana kita,” lanjut Dzulkarnain.

Hukum Tanpa Etika adalah Kekuasaan Telanjang

Badko HMI Jawa Timur menegaskan bahwa persoalan utama KUHP Baru bukan semata pada teks, melainkan pada watak kekuasaan yang akan menafsirkan dan menegakkannya.

BACA JUGA :  Ratusan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Dalam tradisi filsafat hukum kritis, hukum yang tidak disertai etika akan selalu cenderung melayani stabilitas kekuasaan, bukan keadilan sosial.

KUHP Baru memang memperkenalkan konsep progresif seperti restorative justice, pidana kerja sosial, dan pidana mati bersyarat.

Namun tanpa integritas aparat dan kontrol publik, konsep-konsep tersebut berisiko menjadi retorika normatif tanpa daya emansipatoris.

Sikap Resmi dan Langkah Konstitusional

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Badko HMI Jawa Timur menyatakan sikap resmi:

1. Menolak pemberlakuan KUHP Baru dalam bentuknya saat ini karena bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis.

2. Akan mengajukan permohonan pengujian undang-undang (judicial review) terhadap pasal-pasal bermasalah ke Mahkamah Konstitusi sebagai mekanisme konstitusional koreksi kekuasaan.

3. Mendesak standardisasi tafsir aparat penegak hukum melalui pedoman interpretasi tunggal agar tidak terjadi kriminalisasi sepihak.

4. Mendorong pengawasan publik yang kuat dan partisipatif, termasuk keterlibatan pers, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

5. Mengajak masyarakat sipil untuk tidak berhenti menguji dan mengkritisi hukum, karena hukum yang kebal kritik adalah tanda awal otoritarianisme.

BACA JUGA :  Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir

“KUHP Nasional tidak boleh diperlakukan sebagai kitab suci yang tertutup dari koreksi. Ia harus terus diuji, diperdebatkan, dan diperbaiki,” ujar Dzulkarnain.

KUHP Baru sudah berlaku pada 2 Januari 2026. Namun sejarah hukum mengajarkan bahwa masa depan hukum tidak ditentukan oleh tanggal berlakunya undang-undang, melainkan oleh keberanian moral warga negara untuk mengawasi kekuasaan.

Badko HMI Jawa Timur percaya, negara hukum hanya akan bertahan jika hukum tunduk pada keadilan, bukan pada kekuasaan.

Dan di titik itulah, perlawanan konstitusional menjadi kewajiban etis, bukan sekadar pilihan politik.

(*)

Baca Juga . . .

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta D...

Perkuat Kualitas Prajurit, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Revitalisasi Fasilitas Pendidikan di Rindam XIII/Merdeka

Perkuat Kualitas Prajurit, Menhan Sjafri...

Wamendagri Ribka Siapkan Tindak Lanjut Strategis Usai Forum IPACS

Wamendagri Ribka Siapkan Tindak Lanjut S...

Wamendagri Bima Penugasan Praja IPDN di Aceh Tamiang Jadi Misi Kemanusiaan Sekaligus Kebangsaan

Wamendagri Bima Penugasan Praja IPDN di ...

Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga

Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumate...

Rekomendasi dan Dukungan GMKI Malang di Kongres Samarinda

Rekomendasi dan Dukungan GMKI Malang di ...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Lantik 36 Pejabat

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Lanti...

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif ...

Rakornas 2026, Mendagri Sinergi Pusat dan Daerah Optimalkan Capaian Program Prioritas Presiden

Rakornas 2026, Mendagri Sinergi Pusat da...

Pekon Bumirejo Gelar Pilkakon Pergantian Antar Waktu (PAW)

Pekon Bumirejo Gelar Pilkakon Pergantian...

Previous Post

Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Monitoring Pasca Tawuran Warga di Terowongan Manggarai, Jakarta Selatan

Next Post

Personil Piket Polsubsektor Jelimpo Laksanakan Patroli Sambil Monitor Arus Mudik

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah di Bukit Duri, Ajak Pemda Dukung Percepatan Perbaikan Hunian

Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah di Bukit Duri, Ajak Pemda Dukung Percepatan Perbaikan Hunian
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

PHM Tuntaskan Proyek Sisi Nubi, Platform WPN-5 Mulai Produksi Gas 6,12 MMSCFD

PHM Tuntaskan Proyek Sisi Nubi, Platform WPN-5 Mulai Produksi Gas 6,12 MMSCFD
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Kunjungi SMAN 2 Kota Ternate, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Hidup Sehat

Kunjungi SMAN 2 Kota Ternate, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Hidup Sehat
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat

Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani
by Yatimatul Hidayah
September 3, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab Pringsewu Lakukan Penetrasi Pasar Di Kecamatan Pagelaran

Pemkab Pringsewu Lakukan Penetrasi Pasar Di Kecamatan Pagelaran
by Yatimatul Hidayah
September 3, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Personil Piket Polsubsektor Jelimpo Laksanakan Patroli Sambil Monitor Arus Mudik

Personil Piket Polsubsektor Jelimpo Laksanakan Patroli Sambil Monitor Arus Mudik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

September 6, 2026

Recent News

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

September 6, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb