Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

KUHP Baru Dipersoalkan Badko HMI Jawa Timur Siap Ajukan Gugatan Konstitusional

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 3, 2026
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA // MEDIATNI-POLRI.COM / Kodifikasi hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) diproyeksikan sebagai tonggak dekolonisasi hukum.

Namun dalam pembacaannya yang lebih jujur dan kritis, KUHP Baru justru memperlihatkan kecenderungan berbahaya: pergeseran negara hukum ke arah negara disipliner,

di mana hukum pidana tidak lagi semata mengatur kejahatan, melainkan mengawasi moral, ekspresi, dan pikiran warga.

Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Regional menilai bahwa KUHP Baru bukan sekadar produk legislasi, melainkan manifestasi relasi kuasa antara negara dan warga.

Dalam konteks demokrasi konstitusional, relasi ini seharusnya dibatasi oleh prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia.

Sayangnya, sejumlah pasal dalam KUHP Baru justru membuka ruang kriminalisasi selektif dan penafsiran represif.

“Hukum pidana adalah instrumen kekuasaan paling keras yang dimiliki negara. Ketika instrumen ini kehilangan orientasi etik dan kontrol publik, ia berubah dari alat keadilan menjadi alat ketakutan,” tegas Dzulkarnain Jamil, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Regional Badko HMI Jawa Timur.

BACA JUGA :  Mendagri Tegaskan Dukungannya terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPPDN

Pasal Bermasalah dan Krisis Kepastian Hukum

Badko HMI Jawa Timur menyoroti secara serius sejumlah norma problematik dalam KUHP Baru, antara lain:

1. Pengakuan Living Law (Pasal 2) yang berpotensi menciptakan hukum pidana tidak tertulis, membuka diskriminasi berbasis norma lokal, serta menggerus asas nullum crimen sine lege.

2. Pasal Penghinaan terhadap Presiden dan Lembaga Negara, yang secara substansial menghidupkan kembali semangat lèse-majesté dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya.

3. Kriminalisasi ruang privat, termasuk kohabitasi, yang menunjukkan gejala over-criminalization dan campur tangan negara atas otonomi personal warga.

4. Melemahnya rezim pemberantasan korupsi, melalui penurunan ancaman pidana, yang bertolak belakang dengan pengakuan korupsi sebagai extraordinary crime.

“Di saat negara begitu aktif mengatur moral warganya, KUHP justru tampak lunak terhadap kejahatan struktural seperti korupsi. Ini adalah paradoks moral hukum pidana kita,” lanjut Dzulkarnain.

Hukum Tanpa Etika adalah Kekuasaan Telanjang

Badko HMI Jawa Timur menegaskan bahwa persoalan utama KUHP Baru bukan semata pada teks, melainkan pada watak kekuasaan yang akan menafsirkan dan menegakkannya.

BACA JUGA :  Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Dalam tradisi filsafat hukum kritis, hukum yang tidak disertai etika akan selalu cenderung melayani stabilitas kekuasaan, bukan keadilan sosial.

KUHP Baru memang memperkenalkan konsep progresif seperti restorative justice, pidana kerja sosial, dan pidana mati bersyarat.

Namun tanpa integritas aparat dan kontrol publik, konsep-konsep tersebut berisiko menjadi retorika normatif tanpa daya emansipatoris.

Sikap Resmi dan Langkah Konstitusional

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Badko HMI Jawa Timur menyatakan sikap resmi:

1. Menolak pemberlakuan KUHP Baru dalam bentuknya saat ini karena bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis.

2. Akan mengajukan permohonan pengujian undang-undang (judicial review) terhadap pasal-pasal bermasalah ke Mahkamah Konstitusi sebagai mekanisme konstitusional koreksi kekuasaan.

3. Mendesak standardisasi tafsir aparat penegak hukum melalui pedoman interpretasi tunggal agar tidak terjadi kriminalisasi sepihak.

4. Mendorong pengawasan publik yang kuat dan partisipatif, termasuk keterlibatan pers, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

5. Mengajak masyarakat sipil untuk tidak berhenti menguji dan mengkritisi hukum, karena hukum yang kebal kritik adalah tanda awal otoritarianisme.

BACA JUGA :  Respons Cepat Bupati Pringsewu, Warga Banyumas Korban Penyanderaan di Jakarta Berhasil Diselamatkan

“KUHP Nasional tidak boleh diperlakukan sebagai kitab suci yang tertutup dari koreksi. Ia harus terus diuji, diperdebatkan, dan diperbaiki,” ujar Dzulkarnain.

KUHP Baru sudah berlaku pada 2 Januari 2026. Namun sejarah hukum mengajarkan bahwa masa depan hukum tidak ditentukan oleh tanggal berlakunya undang-undang, melainkan oleh keberanian moral warga negara untuk mengawasi kekuasaan.

Badko HMI Jawa Timur percaya, negara hukum hanya akan bertahan jika hukum tunduk pada keadilan, bukan pada kekuasaan.

Dan di titik itulah, perlawanan konstitusional menjadi kewajiban etis, bukan sekadar pilihan politik.

(*)

Baca Juga . . .

Perkuat Kepedulian Sosial, Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP

Perkuat Kepedulian Sosial, Mendagri Sera...

Mendagri Dorong Alumni IPDN Lanjutkan Studi ke Luar Negeri

Mendagri Dorong Alumni IPDN Lanjutkan St...

Wamendagri Bima Arya Ajak Mahasiswa Jadi Aktivis Berdaya Saing Global dan Nasionalis

Wamendagri Bima Arya Ajak Mahasiswa Jadi...

Ketum TP PKK Tegaskan Pentingnya Ciptakan Rasa Aman bagi Perempuan di Semua Ruang

Ketum TP PKK Tegaskan Pentingnya Ciptaka...

Pemerintah Tegaskan KomitmenTata Kelola BUMN Lewat Evaluasi Komprehensif

Pemerintah Tegaskan KomitmenTata Kelola ...

Buka Rakor Sekda dan Kepala Bappeda, Mendagri Forum Evaluasi Kinerja hingga Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Buka Rakor Sekda dan Kepala Bappeda, Men...

Hunian Layak Tersedia, Senyum Penyintas di Bener Meriah Kembali Hadir

Hunian Layak Tersedia, Senyum Penyintas ...

Revitalisasi NDP HMI dalam Konteks Politik Islam di Era Disrupsi

Revitalisasi NDP HMI dalam Konteks Polit...

Dirut BULOG Panen Raya di Jawa Timur, Optimistis Mendukung Capaian Target 4 Juta Ton Setara Beras Tahun 2026

Dirut BULOG Panen Raya di Jawa Timur, Op...

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Soliditas dan Inovasi Pemerintah Daerah Jambi

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Soliditas...

Previous Post

Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Monitoring Pasca Tawuran Warga di Terowongan Manggarai, Jakarta Selatan

Next Post

Personil Piket Polsubsektor Jelimpo Laksanakan Patroli Sambil Monitor Arus Mudik

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah

Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD hingga APBD

Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD hingga APBD
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Bupati Pringsewu Hadiri Forum III Lampung 2026 dan Terima Penghargaan Kategori Terbaik Percepatan Pembentukan KDKMP

Bupati Pringsewu Hadiri Forum III Lampung 2026 dan Terima Penghargaan Kategori Terbaik Percepatan Pembentukan KDKMP
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Riyanto Pamungkas FESPATI Miliki Peran Sangat Strategis

Riyanto Pamungkas FESPATI Miliki Peran Sangat Strategis
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Arya Pemimpin Masa Depan Harus Mampu Baca Perubahan dan Pimpin Transformasi

Wamendagri Bima Arya Pemimpin Masa Depan Harus Mampu Baca Perubahan dan Pimpin Transformasi
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri-Pemda Perkuat Verifikasi dan Validasi untuk Mendukung Implementasi KDKMP

Kemendagri-Pemda Perkuat Verifikasi dan Validasi untuk Mendukung Implementasi KDKMP
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Nobar Final Piala Dunia Bersama Warga Menteng Tenggulun

Mendagri Nobar Final Piala Dunia Bersama Warga Menteng Tenggulun
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Personil Piket Polsubsektor Jelimpo Laksanakan Patroli Sambil Monitor Arus Mudik

Personil Piket Polsubsektor Jelimpo Laksanakan Patroli Sambil Monitor Arus Mudik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satgas Yonif 123/Rajawali Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kampung Emnam

Satgas Yonif 123/Rajawali Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kampung Emnam

July 22, 2026
Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

July 22, 2026
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

July 22, 2026
Insiden Kericuhan Sidang di PN Bangko Belum Dilaporkan, Pengadilan Tinggi Jambi Siapkan Langkah Klarifikasi

Insiden Kericuhan Sidang di PN Bangko Belum Dilaporkan, Pengadilan Tinggi Jambi Siapkan Langkah Klarifikasi

July 22, 2026

Recent News

Satgas Yonif 123/Rajawali Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kampung Emnam

Satgas Yonif 123/Rajawali Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kampung Emnam

July 22, 2026
Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

July 22, 2026
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

July 22, 2026
Insiden Kericuhan Sidang di PN Bangko Belum Dilaporkan, Pengadilan Tinggi Jambi Siapkan Langkah Klarifikasi

Insiden Kericuhan Sidang di PN Bangko Belum Dilaporkan, Pengadilan Tinggi Jambi Siapkan Langkah Klarifikasi

July 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satgas Yonif 123/Rajawali Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kampung Emnam

Satgas Yonif 123/Rajawali Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kampung Emnam

July 22, 2026
Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

July 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb