Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Kurir Sabu 46,79 Gram Ditangkap, Ditresnarkoba Polda Jateng Amankan Pelaku di Karanganyar dan Boyolali

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
February 23, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM  / Polda Jateng, Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karanganyar dan Boyolali.

Seorang pria berinisial MFF (22) warga Donohudan, Ngemplak, Boyolali, diamankan petugas karena berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi F. S., S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng,

setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Karanganyar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan rumah warga di Jalan Kronggahan, Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

“Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan empat paket sabu yang disimpan di dalam saku jaket tersangka,” ungkap Dirresnarkoba pada Minggu (22/2/2026) petang.

BACA JUGA :  Polres Tubaba Bersama Forkopimda Pantau Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Natal danTahun Baru

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku sebelumnya telah menaruh satu paket besar sabu di depan SPBU di Jalan Solo–Semarang KM 19, Nglarangan, Teras, Boyolali.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di dalam besi galvalum.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 46,79 gram,” lanjutnya.

Selain sabu, turut diamankan satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, serta satu jaket hijau yang digunakan tersangka saat membawa barang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari dua orang berinisial N dan R yang kini berstatus DPO.

BACA JUGA :  Mekanisme Penegakan Hukum Selama Operasi Patuh Candi 2025, Simak Penjelasan Lengkapnya

“Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp200.000 untuk setiap kali mengambil dan mengantarkan paket sesuai perintah. Dalam pengakuannya, kegiatan tersebut baru dilakukan satu kali,” terangnya.

Dirresnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jateng dalam memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat kurir maupun pengendali.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah. Proses pengembangan terhadap jaringan di atasnya terus kami lakukan,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jateng guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Tersangka bakal dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

BACA JUGA :  Polres Wonogiri Amankan Upacara Hajad Dalem Labuhan Karaton Yogyakarta di Petilasan Dlepih Tirtomoyo

Pdtry

Baca Juga . . .

Adanya Informasi Pungli Melalui Call Center 110, Jajaran Polres Respon Cepat Dengan Mendatangi TKP

Adanya Informasi Pungli Melalui Call Cen...

Semarak Penutupan Turnamen Sepak Bola Tahun Baru Cup 2025 di Mandor Berlangsung Meriah dan Aman

Semarak Penutupan Turnamen Sepak Bola Ta...

Polsek Nangung Tindak Lanjutti Adanya Laporan Terkait Penganiayaan Terhadap Seorang Perempuan di Desa Nanggung

Polsek Nangung Tindak Lanjutti Adanya La...

Pembangunan Jembatan Garuda di Kampung Candra Jaya, Wujud Kolaborasi dan Harapan Baru Bagi Warga

Pembangunan Jembatan Garuda di Kampung C...

Polsek Tambelang Gelar Patroli Biru, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jam Rawan

Polsek Tambelang Gelar Patroli Biru, Ant...

Tak Kenal Waktu, Polisi Patroli Malam Sambangi Warga “Jangan Lengah, Tetap Waspada!”

Tak Kenal Waktu, Polisi Patroli Malam Sa...

Polres Metro Bekasi Edukasi Pelajar SMPN 2 Pebayuran melalui Police Goes to School

Polres Metro Bekasi Edukasi Pelajar SMPN...

Patroli Siang Samapta Polsek Menyuke Imbau Warga Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif

Patroli Siang Samapta Polsek Menyuke Imb...

Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Gumiwang Lor, Satu Pengendara Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat

Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Gumiwang ...

Wujudkan Keamanan, Polsek Sengah Temila Intensifkan Patroli di Titik Rawan

Wujudkan Keamanan, Polsek Sengah Temila ...

Previous Post

Jaga Kelestarian Lingkungan, Satbrimob Polda Jateng Kembali Gelar Korve Massal di Surakarta, Pekalongan, dan Semarang

Next Post

Polres Wonogiri Amankan Sholat Tarawih di Sejumlah Masjid, Pastikan Ibadah Berjalan Khusyuk dan Aman

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Tak Kenal Libur, Kapolsek Pringsewu Sambangi Umat Hindu, Bahas Kerukunan hingga Judi Online

Tak Kenal Libur, Kapolsek Pringsewu Sambangi Umat Hindu, Bahas Kerukunan hingga Judi Online
by Yatimatul Hidayah
November 8, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Kejahatan Sebelum Terjadi, Polisi Polsek Mandor Pilih Duduk Bersama Warga Saat Patroli Malam

Cegah Kejahatan Sebelum Terjadi, Polisi Polsek Mandor Pilih Duduk Bersama Warga Saat Patroli Malam
by Yatimatul Hidayah
November 8, 2026
0
ShareTweetSend

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Sebangki Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Melalui Minggu Kasih

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Sebangki Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Melalui Minggu Kasih
by Yatimatul Hidayah
November 8, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Kebakaran Mako, Samapta Polsek Menyuke Cek Instaliasi Listrik Saat Puket Mako Malam Hari

Cegah Kebakaran Mako, Samapta Polsek Menyuke Cek Instaliasi Listrik Saat Puket Mako Malam Hari
by Yatimatul Hidayah
November 8, 2026
0
ShareTweetSend

Beri Himbauan Kepada Warga Saat laksanakan Patroli Rutin Pada Malam Hari

Beri Himbauan Kepada Warga Saat  laksanakan Patroli Rutin Pada Malam Hari
by Yatimatul Hidayah
November 8, 2026
0
ShareTweetSend

Tak Sekedar Datang Ke Gereja Iptu Freedy Hadirkan Pesan Kebersamaan Polisi Harus Dekat Dan Dirasakan Masyarakat

Tak Sekedar Datang Ke Gereja Iptu Freedy Hadirkan Pesan Kebersamaan Polisi Harus Dekat Dan Dirasakan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
November 8, 2026
0
ShareTweetSend

Duduk Bersama di Teras Rumah, Cara Humanis Polisi Sengah Temila Cegah Potensi Kejahatan

Duduk Bersama di Teras Rumah, Cara Humanis Polisi Sengah Temila Cegah Potensi Kejahatan
by Yatimatul Hidayah
November 8, 2026
0
ShareTweetSend

Usai Ibadah Minggu, Warga Disapa Polisi Saat Patroli Siang, Pesan Kamtibmas Disampaikan Secara Humanis

Usai Ibadah Minggu, Warga Disapa Polisi Saat Patroli Siang, Pesan Kamtibmas Disampaikan Secara Humanis
by Yatimatul Hidayah
November 8, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polres Wonogiri Amankan Sholat Tarawih di Sejumlah Masjid, Pastikan Ibadah Berjalan Khusyuk dan Aman

Polres Wonogiri Amankan Sholat Tarawih di Sejumlah Masjid, Pastikan Ibadah Berjalan Khusyuk dan Aman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025
TMMD ke-126 Kodim 0818 Malang-Batu Rampungkan Peningkatan Saluran Irigasi di Desa Lebakharjo

TMMD ke-126 Kodim 0818 Malang-Batu Rampungkan Peningkatan Saluran Irigasi di Desa Lebakharjo

November 6, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Tak Kenal Libur, Kapolsek Pringsewu Sambangi Umat Hindu, Bahas Kerukunan hingga Judi Online

Tak Kenal Libur, Kapolsek Pringsewu Sambangi Umat Hindu, Bahas Kerukunan hingga Judi Online

November 8, 2026
Kodim 0212/TU Pembangunan Jembatan Beton Aek Kualuh Habinsaran Capai 59,13 Persen

Kodim 0212/TU Pembangunan Jembatan Beton Aek Kualuh Habinsaran Capai 59,13 Persen

November 8, 2026
Cegah Kejahatan Sebelum Terjadi, Polisi Polsek Mandor Pilih Duduk Bersama Warga Saat Patroli Malam

Cegah Kejahatan Sebelum Terjadi, Polisi Polsek Mandor Pilih Duduk Bersama Warga Saat Patroli Malam

November 8, 2026
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Sebangki Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Melalui Minggu Kasih

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Sebangki Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Melalui Minggu Kasih

November 8, 2026

Recent News

Tak Kenal Libur, Kapolsek Pringsewu Sambangi Umat Hindu, Bahas Kerukunan hingga Judi Online

Tak Kenal Libur, Kapolsek Pringsewu Sambangi Umat Hindu, Bahas Kerukunan hingga Judi Online

November 8, 2026
Kodim 0212/TU Pembangunan Jembatan Beton Aek Kualuh Habinsaran Capai 59,13 Persen

Kodim 0212/TU Pembangunan Jembatan Beton Aek Kualuh Habinsaran Capai 59,13 Persen

November 8, 2026
Cegah Kejahatan Sebelum Terjadi, Polisi Polsek Mandor Pilih Duduk Bersama Warga Saat Patroli Malam

Cegah Kejahatan Sebelum Terjadi, Polisi Polsek Mandor Pilih Duduk Bersama Warga Saat Patroli Malam

November 8, 2026
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Sebangki Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Melalui Minggu Kasih

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Sebangki Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Melalui Minggu Kasih

November 8, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Tak Kenal Libur, Kapolsek Pringsewu Sambangi Umat Hindu, Bahas Kerukunan hingga Judi Online

Tak Kenal Libur, Kapolsek Pringsewu Sambangi Umat Hindu, Bahas Kerukunan hingga Judi Online

November 8, 2026
Kodim 0212/TU Pembangunan Jembatan Beton Aek Kualuh Habinsaran Capai 59,13 Persen

Kodim 0212/TU Pembangunan Jembatan Beton Aek Kualuh Habinsaran Capai 59,13 Persen

November 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb