KOTIM, MEDIATNI-POLRI.COM ~ Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Ditjenpas Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, mendeklarasikan komitmen bersama menciptakan Lapas bebas dari peredaran narkoba dan telepon genggam, saat kegiatan apel pagi pegawai.
“Deklarasi komitmen bersama ini adalah upaya nyata yang dilakukan Lapas Sampit dalam memperkuat integritas dan komitmen seluruh jajaran terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan handphone di dalam Lapas,” kata Kalapas Sampit Muhammad Yani, dikutip Kamis (29/05/2025).
Dalam arahannya Kalapas juga menekankan pentingnya peran aktif setiap pegawai dalam menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas.
“Dengan dilakukannya deklarasi ini harapan saya tidak ada lagi petugas Lapas Sampit yang terlibat atau terjerumus dalam peredaran gelap narkoba dan handphone,” tukas Yani.
(Tbk)




























