Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 2, 2026
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda).

Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,”

bunyi poin SE tersebut sebagaimana disampaikan Mendagri pada kegiatan Press Conference Kebijakan WFH bagi ASN/TNI/Polri dan pekerja swasta secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE, pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.

BACA JUGA :  Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Selain itu, kebijakan ini juga untuk memacu akselerasi layanan digital pemerintahan daerah dengan mempercepat adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta digitalisasi proses birokrasi.

“Hal-hal yang berkaitan dengan working from office dan working from home, teknis pelaksanaannya, termasuk juga mengenai upaya untuk mendorong layanan digital,” imbuh Mendagri.

Mendagri menambahkan, saat terjadinya pandemi Covid-19, SPBE telah diimplementasikan dengan baik oleh Pemda. Oleh karena itu, kebijakan WFH ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja ASN.

Adapun selama melaksanakan tugas kedinasan secara WFH, ASN daerah diminta tetap aktif sehingga dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik.

Di sisi lain, sebagaimana poin ketentuan dalam SE, daerah diminta membuat skema mekanisme pengendalian dan pengawasan WFH serta WFO.

Kemudian, unit pelayanan publik langsung didorong untuk tetap melaksanakan WFO.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Maulid Nabi & Haul Masyayikh Ponpes Nurul Ulum

Sementara itu, unit pendukung melaksanakan WFH secara selektif dengan memastikan target dan kinerja ASN tercapai.

Lebih lanjut, terdapat sejumlah layanan pemerintahan yang dikecualikan dari kebijakan WFH, antara lain unit pemerintahan pada urusan kebencanaan,

ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), kebersihan dan persampahan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil),

perizinan di bidang penanaman modal, layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan pendapatan daerah, serta layanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Gubernur, Wali Kota, kita minta untuk melaksanakan perhitungan penghematan anggaran masing-masing sebagai dampak dari perubahan budaya kerja yang lebih efektif dan efisien ini,” sambung Mendagri.

Adapun anggaran dari hasil penghematan tersebut dapat digunakan untuk mendukung program prioritas Pemda.

Berdasarkan SE tersebut, kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

BACA JUGA :  Jelang Perubahan Gapeka, PT KAI Divre IV TNK Wilayah B Gelar Sosialisasi Keselamatan di Pelintasan Sebidang

Terkait sistem pelaporan, para bupati dan wali kota melaporkan pelaksanaan SE tersebut kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah paling lambat setiap tanggal 2 bulan berikutnya.

Sementara itu, gubernur melaporkan pelaksanaan SE kepada Mendagri paling lambat setiap tanggal 4 bulan berikutnya.

“Dan ketentuan ini, kebijakan ini akan dievaluasi selama dua bulan,” tandas Mendagri.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Kunjungi SPPG Pertama Di Bumi Jejama Secancanan

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Kunju...

Umi Laila Lantik Sako Pandu Maarif NU Pringsewu

Umi Laila Lantik Sako Pandu Maarif NU Pr...

Tinjau Pembangunan KPP Provinsi Papua Barat Daya, Wamendagri Ribka Minta OAP Dilibatkan

Tinjau Pembangunan KPP Provinsi Papua Ba...

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah...

Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idulfitri

Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol P...

Wamendagri Bima Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Wamendagri Bima Kolaborasi Desa dan Kamp...

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringse...

Tinjau Kesiapan PSU Kabupaten Barito Utara, Wamendagri Ribka Tekankan Harus Jadi yang Terakhir

Tinjau Kesiapan PSU Kabupaten Barito Uta...

Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat–Daerah untuk Percepat Pembangunan Papua

Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisas...

Mendagri Atambua Miliki Jejak Sejarah sebagai Penghubung Australia dan Eropa pada Awal Era Penerbangan

Mendagri Atambua Miliki Jejak Sejarah se...

Previous Post

Penguatan Literasi Bagi Pelajar Di Perbatasan Indonesia – Papua Nugini Melalui Pendekatan Spiritual

Next Post

Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang dan Warga Resah

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN

Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Yane Ardian Bima Arya Dorong Penguatan Implementasi Posyandu 6 SPM di Kepulauan Riau

Yane Ardian Bima Arya Dorong Penguatan Implementasi Posyandu 6 SPM di Kepulauan Riau
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Tito Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat

Mendagri Tito Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Satgas Kawal Pelaksanaan Program Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Satgas Kawal Pelaksanaan Program Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka

Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang dan Warga Resah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

July 23, 2026
Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur

Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur

July 23, 2026
Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 905/Tuan Syah, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 905/Tuan Syah, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

July 23, 2026
Kadispenad Tegaskan Sinergi Babinsa dan DJP Berjalan Sesuai Kewenangan Masing-Masing

Kadispenad Tegaskan Sinergi Babinsa dan DJP Berjalan Sesuai Kewenangan Masing-Masing

July 23, 2026

Recent News

Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

July 23, 2026
Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur

Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur

July 23, 2026
Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 905/Tuan Syah, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Pangdam I/BB Kunjungi Yonif TP 905/Tuan Syah, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

July 23, 2026
Kadispenad Tegaskan Sinergi Babinsa dan DJP Berjalan Sesuai Kewenangan Masing-Masing

Kadispenad Tegaskan Sinergi Babinsa dan DJP Berjalan Sesuai Kewenangan Masing-Masing

July 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan

July 23, 2026
Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur

Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur

July 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb