Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 2, 2026
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda).

Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,”

bunyi poin SE tersebut sebagaimana disampaikan Mendagri pada kegiatan Press Conference Kebijakan WFH bagi ASN/TNI/Polri dan pekerja swasta secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE, pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.

BACA JUGA :  Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

Selain itu, kebijakan ini juga untuk memacu akselerasi layanan digital pemerintahan daerah dengan mempercepat adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta digitalisasi proses birokrasi.

“Hal-hal yang berkaitan dengan working from office dan working from home, teknis pelaksanaannya, termasuk juga mengenai upaya untuk mendorong layanan digital,” imbuh Mendagri.

Mendagri menambahkan, saat terjadinya pandemi Covid-19, SPBE telah diimplementasikan dengan baik oleh Pemda. Oleh karena itu, kebijakan WFH ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja ASN.

Adapun selama melaksanakan tugas kedinasan secara WFH, ASN daerah diminta tetap aktif sehingga dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik.

Di sisi lain, sebagaimana poin ketentuan dalam SE, daerah diminta membuat skema mekanisme pengendalian dan pengawasan WFH serta WFO.

Kemudian, unit pelayanan publik langsung didorong untuk tetap melaksanakan WFO.

BACA JUGA :  Dirjen Bina Adwil Sekaligus Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA 6 Bulan Terakhir Berhasil Menurunkan Kemiskinan 2% di Aceh

Sementara itu, unit pendukung melaksanakan WFH secara selektif dengan memastikan target dan kinerja ASN tercapai.

Lebih lanjut, terdapat sejumlah layanan pemerintahan yang dikecualikan dari kebijakan WFH, antara lain unit pemerintahan pada urusan kebencanaan,

ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), kebersihan dan persampahan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil),

perizinan di bidang penanaman modal, layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan pendapatan daerah, serta layanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Gubernur, Wali Kota, kita minta untuk melaksanakan perhitungan penghematan anggaran masing-masing sebagai dampak dari perubahan budaya kerja yang lebih efektif dan efisien ini,” sambung Mendagri.

Adapun anggaran dari hasil penghematan tersebut dapat digunakan untuk mendukung program prioritas Pemda.

Berdasarkan SE tersebut, kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Dorong Kepala Daerah Proaktif Dukung Kopdes Merah Putih

Terkait sistem pelaporan, para bupati dan wali kota melaporkan pelaksanaan SE tersebut kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah paling lambat setiap tanggal 2 bulan berikutnya.

Sementara itu, gubernur melaporkan pelaksanaan SE kepada Mendagri paling lambat setiap tanggal 4 bulan berikutnya.

“Dan ketentuan ini, kebijakan ini akan dievaluasi selama dua bulan,” tandas Mendagri.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

Wamendagri Bima Digitalisasi Pemerintahan Vital untuk Birokrasi yang Efisien, Transparan, dan Partisipatif

Wamendagri Bima Digitalisasi Pemerintaha...

Mendagri Ajak Pemda Perkuat PTN-BH melalui Dukungan Hibah dan Pembangunan Infrastruktur

Mendagri Ajak Pemda Perkuat PTN-BH melal...

Lantik 43 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Budaya Bekerja Baik di Birokrasi

Lantik 43 Pejabat Fungsional, Sekjen Kem...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Launching Kebun Percontohan dengan Cocoa Simple Drip Irrigation (CASDI)

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Launc...

Wamendagri Bima Arya PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan

Wamendagri Bima Arya PLBN Sebatik Harus ...

GANISA Mengadakan Buka Bersama Silaturahmi dan Bangun Kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan

GANISA Mengadakan Buka Bersama Silaturah...

Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan

Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagr...

Jamkrindo Borong Penghargaan di Ajang Indonesia Digital Technology and Innovation Award 2025

Jamkrindo Borong Penghargaan di Ajang In...

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Apresiasi Pembelajaran Berbasis Lingkungan di SMAN 2 Pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Apresia...

Kepala Daerah Diarahkan Susun Kebijakan Inklusif dengan Perhatikan Kesetaraan Gender

Kepala Daerah Diarahkan Susun Kebijakan ...

Previous Post

Penguatan Literasi Bagi Pelajar Di Perbatasan Indonesia – Papua Nugini Melalui Pendekatan Spiritual

Next Post

Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang dan Warga Resah

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Horeee .. ! 528 Warga Pekon Wargomulyo Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah

Horeee .. ! 528 Warga Pekon Wargomulyo Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah
by Yatimatul Hidayah
May 23, 2026
0
ShareTweetSend

Bekali Keterampilan Wastra, Dekranas Gelar Bimtek bagi UMKM Alor

Bekali Keterampilan Wastra, Dekranas Gelar Bimtek bagi UMKM Alor
by Yatimatul Hidayah
May 23, 2026
0
ShareTweetSend

Bapas Pringsewu Gandeng UMKM Robbani Snack Cetak Wirausaha Baru bagi Warga Binaan

Bapas Pringsewu Gandeng UMKM Robbani Snack Cetak Wirausaha Baru bagi Warga Binaan
by Yatimatul Hidayah
May 23, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Apresiasi SAPA UMKM sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Usaha

Wamendagri Bima Apresiasi SAPA UMKM sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Usaha
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Minta Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Mendagri Minta Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun untuk Penanganan Pascabencana Sumatera
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Demokrasi untuk Dukung Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Demokrasi untuk Dukung Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Tegaskan Penguatan Ekosistem dan City Branding untuk Majukan Pariwisata Daerah

Wamendagri Bima Tegaskan Penguatan Ekosistem dan City Branding untuk Majukan Pariwisata Daerah
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Ribka Haluk Data OAP Jadi Dasar Kebijakan Kesejahteraan hingga Penyaluran Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Haluk Data OAP Jadi Dasar Kebijakan Kesejahteraan hingga Penyaluran Dana Otsus Papua
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang dan Warga Resah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Unjuk Rasa IMM di Pringsewu Berjalan Aman, Polisi Apresiasi Massa Tak Anarkis

Unjuk Rasa IMM di Pringsewu Berjalan Aman, Polisi Apresiasi Massa Tak Anarkis

May 24, 2026
Bukan Sekedar Jaga Wilayah, Babinsa Pilih Melebur dan Rasakan Langsung Denyut Nadi Masyarakat

Bukan Sekedar Jaga Wilayah, Babinsa Pilih Melebur dan Rasakan Langsung Denyut Nadi Masyarakat

May 24, 2026
Tasyakuran Jembatan Garuda Dan Perintis Garuda, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimcam Permudah Akses Mobilitas Warga

Tasyakuran Jembatan Garuda Dan Perintis Garuda, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimcam Permudah Akses Mobilitas Warga

May 24, 2026
Tatap Muka Perdana Kapolsek Mempawah Hulu Bersama Seluruh Personel dan Polsubsektor Sompak

Tatap Muka Perdana Kapolsek Mempawah Hulu Bersama Seluruh Personel dan Polsubsektor Sompak

May 24, 2026

Recent News

Unjuk Rasa IMM di Pringsewu Berjalan Aman, Polisi Apresiasi Massa Tak Anarkis

Unjuk Rasa IMM di Pringsewu Berjalan Aman, Polisi Apresiasi Massa Tak Anarkis

May 24, 2026
Bukan Sekedar Jaga Wilayah, Babinsa Pilih Melebur dan Rasakan Langsung Denyut Nadi Masyarakat

Bukan Sekedar Jaga Wilayah, Babinsa Pilih Melebur dan Rasakan Langsung Denyut Nadi Masyarakat

May 24, 2026
Tasyakuran Jembatan Garuda Dan Perintis Garuda, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimcam Permudah Akses Mobilitas Warga

Tasyakuran Jembatan Garuda Dan Perintis Garuda, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimcam Permudah Akses Mobilitas Warga

May 24, 2026
Tatap Muka Perdana Kapolsek Mempawah Hulu Bersama Seluruh Personel dan Polsubsektor Sompak

Tatap Muka Perdana Kapolsek Mempawah Hulu Bersama Seluruh Personel dan Polsubsektor Sompak

May 24, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Unjuk Rasa IMM di Pringsewu Berjalan Aman, Polisi Apresiasi Massa Tak Anarkis

Unjuk Rasa IMM di Pringsewu Berjalan Aman, Polisi Apresiasi Massa Tak Anarkis

May 24, 2026
Bukan Sekedar Jaga Wilayah, Babinsa Pilih Melebur dan Rasakan Langsung Denyut Nadi Masyarakat

Bukan Sekedar Jaga Wilayah, Babinsa Pilih Melebur dan Rasakan Langsung Denyut Nadi Masyarakat

May 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb