Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 2, 2026
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda).

Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,”

bunyi poin SE tersebut sebagaimana disampaikan Mendagri pada kegiatan Press Conference Kebijakan WFH bagi ASN/TNI/Polri dan pekerja swasta secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE, pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.

BACA JUGA :  Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tinjau Pelayanan KB Secara Massal

Selain itu, kebijakan ini juga untuk memacu akselerasi layanan digital pemerintahan daerah dengan mempercepat adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta digitalisasi proses birokrasi.

“Hal-hal yang berkaitan dengan working from office dan working from home, teknis pelaksanaannya, termasuk juga mengenai upaya untuk mendorong layanan digital,” imbuh Mendagri.

Mendagri menambahkan, saat terjadinya pandemi Covid-19, SPBE telah diimplementasikan dengan baik oleh Pemda. Oleh karena itu, kebijakan WFH ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja ASN.

Adapun selama melaksanakan tugas kedinasan secara WFH, ASN daerah diminta tetap aktif sehingga dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik.

Di sisi lain, sebagaimana poin ketentuan dalam SE, daerah diminta membuat skema mekanisme pengendalian dan pengawasan WFH serta WFO.

Kemudian, unit pelayanan publik langsung didorong untuk tetap melaksanakan WFO.

BACA JUGA :  Kenalkan Aplikasi SIM Linmas, Ditjen Bina Adwil Permudah Layanan Linmas kepada Masyarakat Kelompok Rentan

Sementara itu, unit pendukung melaksanakan WFH secara selektif dengan memastikan target dan kinerja ASN tercapai.

Lebih lanjut, terdapat sejumlah layanan pemerintahan yang dikecualikan dari kebijakan WFH, antara lain unit pemerintahan pada urusan kebencanaan,

ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), kebersihan dan persampahan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil),

perizinan di bidang penanaman modal, layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan pendapatan daerah, serta layanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Gubernur, Wali Kota, kita minta untuk melaksanakan perhitungan penghematan anggaran masing-masing sebagai dampak dari perubahan budaya kerja yang lebih efektif dan efisien ini,” sambung Mendagri.

Adapun anggaran dari hasil penghematan tersebut dapat digunakan untuk mendukung program prioritas Pemda.

Berdasarkan SE tersebut, kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Subianto Pimpin Jalannya Upacara Peringatan ke -79 Hari Bhayangkara Tahun 2025

Terkait sistem pelaporan, para bupati dan wali kota melaporkan pelaksanaan SE tersebut kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah paling lambat setiap tanggal 2 bulan berikutnya.

Sementara itu, gubernur melaporkan pelaksanaan SE kepada Mendagri paling lambat setiap tanggal 4 bulan berikutnya.

“Dan ketentuan ini, kebijakan ini akan dievaluasi selama dua bulan,” tandas Mendagri.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

Anggota DPRD Lampung Tengah Dukung Polsek Way Pengubuan Selesaikan Kasus Pencurian Lewat Rembuk Kampung

Anggota DPRD Lampung Tengah Dukung Polse...

Hangat dan Bersahaja, Presiden Prabowo dan Presiden Macron Makan Siang Bersama Taruna Akmil

Hangat dan Bersahaja, Presiden Prabowo d...

Perkuat PAD, Mendagri Minta Pemda di Sultra Hidupkan UMKM dan Sektor Swasta

Perkuat PAD, Mendagri Minta Pemda di Sul...

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Kelengkapan Administrasi K/L untuk Pencairan Anggaran Pascabencana Sumatera

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Kele...

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Masyarakat di Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Masya...

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Sebut Tantangan Dunia Pendidikan Masih Sangat Besar

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Sebut T...

Wamendagri Wiyagus Dorong Tata Kelola Stadion yang Profesional untuk Perkuat Industri Olahraga dan UMKM

Wamendagri Wiyagus Dorong Tata Kelola St...

Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan Kusta untuk Perkuat SDM

Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaska...

Kendalikan Harga Jelang Ramadan, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Sejumlah Komoditas

Kendalikan Harga Jelang Ramadan, Mendagr...

Wamendagri Bima Arya Dorong Kepala Daerah Optimalkan Kepemimpinan Hijau Hadapi Krisis Iklim

Wamendagri Bima Arya Dorong Kepala Daera...

Previous Post

Penguatan Literasi Bagi Pelajar Di Perbatasan Indonesia – Papua Nugini Melalui Pendekatan Spiritual

Next Post

Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang dan Warga Resah

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Pemda Terbaik Dalam Percepatan Pembentukan & Pembangunan KDKMP
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah

Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD hingga APBD

Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD hingga APBD
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Bupati Pringsewu Hadiri Forum III Lampung 2026 dan Terima Penghargaan Kategori Terbaik Percepatan Pembentukan KDKMP

Bupati Pringsewu Hadiri Forum III Lampung 2026 dan Terima Penghargaan Kategori Terbaik Percepatan Pembentukan KDKMP
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Riyanto Pamungkas FESPATI Miliki Peran Sangat Strategis

Riyanto Pamungkas FESPATI Miliki Peran Sangat Strategis
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Arya Pemimpin Masa Depan Harus Mampu Baca Perubahan dan Pimpin Transformasi

Wamendagri Bima Arya Pemimpin Masa Depan Harus Mampu Baca Perubahan dan Pimpin Transformasi
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri-Pemda Perkuat Verifikasi dan Validasi untuk Mendukung Implementasi KDKMP

Kemendagri-Pemda Perkuat Verifikasi dan Validasi untuk Mendukung Implementasi KDKMP
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Nobar Final Piala Dunia Bersama Warga Menteng Tenggulun

Mendagri Nobar Final Piala Dunia Bersama Warga Menteng Tenggulun
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang dan Warga Resah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli Biru Polsek Bojongmangu Jangkau Kawasan GIIC dan Jalur Sukamukti

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli Biru Polsek Bojongmangu Jangkau Kawasan GIIC dan Jalur Sukamukti

July 22, 2026
Warga Kampung Wanam Sambut Hangat Satgas TMMD ke-129 Kodim 1707/Merauke

Warga Kampung Wanam Sambut Hangat Satgas TMMD ke-129 Kodim 1707/Merauke

July 22, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan

July 22, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Babelan Kota Perkuat Siskamling dan Edukasi Pencegahan Curanmor

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Babelan Kota Perkuat Siskamling dan Edukasi Pencegahan Curanmor

July 22, 2026

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli Biru Polsek Bojongmangu Jangkau Kawasan GIIC dan Jalur Sukamukti

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli Biru Polsek Bojongmangu Jangkau Kawasan GIIC dan Jalur Sukamukti

July 22, 2026
Warga Kampung Wanam Sambut Hangat Satgas TMMD ke-129 Kodim 1707/Merauke

Warga Kampung Wanam Sambut Hangat Satgas TMMD ke-129 Kodim 1707/Merauke

July 22, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan

July 22, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Babelan Kota Perkuat Siskamling dan Edukasi Pencegahan Curanmor

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Babelan Kota Perkuat Siskamling dan Edukasi Pencegahan Curanmor

July 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli Biru Polsek Bojongmangu Jangkau Kawasan GIIC dan Jalur Sukamukti

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli Biru Polsek Bojongmangu Jangkau Kawasan GIIC dan Jalur Sukamukti

July 22, 2026
Warga Kampung Wanam Sambut Hangat Satgas TMMD ke-129 Kodim 1707/Merauke

Warga Kampung Wanam Sambut Hangat Satgas TMMD ke-129 Kodim 1707/Merauke

July 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb