Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Provinsi Riau Ditangkap Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
June 20, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MESUJI // MEDIATNI-POLRI.COM / Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sunarto S.H dan Kanit Opsnal IPDA Agri Kimi S.H, Jajaran Sat Res Narkoba berhasil menangkap lima tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika lintas Provinsi.

Kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda dua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Pangeran Mat Ali Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji sedangkan tiga tersangka lainnya di tangkap di sebuah kos kosan yang berada di Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Adapun identitas kelima tersangka berinisial MT (46) Warga Dusun Sukadamai Kelurahan Sencalang Kecamatan Kerintang Kabupaten INHIL Provinsi Riau, AK (26) Desa Pengalehan Keritang Parit Sulawesi Kecamatan Keritang Kabupaten INHIL Provinsi Riau, RGR (30) Warga Dusun Sukadamai Kelurahan Sencalang Kecamatan Kerintang Kabupaten INHIL Provinsi Riau, JN (28) Warga Kampung Sebrida Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten INHIL Provinsi Riau dan satu wanita berinisial LM (35) Warga Dusun Sukadamai Kelurahan Sencalang Kecamatan Kerintang Kabupaten INHIL Provinsi Riau

BACA JUGA :  Tanpa Negosiasi! Sat Narkoba Polres Simalungun Tindak Tegas Pasangan Kekasih Bandar Sabu, Amankan 7,93 Gram

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H melalui Kasat Narkoba AKP Sunarto S.H membenarkan terkait penangkapan lima tersangka yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika lintas Provinsi.

“Penangkapan bermula pada hari Kamis 18 Juni 2026 Anggota kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada orang dari provinsi Riau yang akan membeli narkotika jenis sabu dan pil extacy di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI Provinsi Sumsel,” jelasnya. Sabtu (20/06/2026)

Selanjutnya personel Satres Narkoba Polres Mesuji dipimpin Kasat Res Narkoba dan Kanit Opsnal melakukan pengintaian hingga pada hari Jum’at Tangal 19 Juni 2026 sekira Pukul 12.00 Wib personel Satres Narkoba melakukan penghadangan terhadap 1 unit mobil Toyota Sigra warna silver yang didalamnya terdapat 2 orang laki laki yaitu tersangka MT dan AK.

“Saat dilakukan penggeledahan didalam mobil ditemukan barang bukti berupa 1 kantong serbuk kristal putih (sabu), 10 kantong plastik masing masing kantong berisi 10 butir Pil Extacy serta 2 bilah senjata tajam jenis badik.” Ungkap AKP Sunarto

BACA JUGA :  Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tulang Bawang di Amankan Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Dari hasil interogasi ada tiga tersangka lainnya yang menunggu di sebuah kos kosan yang berada di Desa Berasan Makmur. Kemudian Personel menuju ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yaitu LM, RGR dan JN. Imbuh Kasat Narkoba

Saat ini kelima tersangka dan barang bukti 1 kantong Plastik berisi Sabu seberat 293 gram (Bruto), 10 kantong Plastik masing masing berisi 100 butir Pil Extacy, 2 bilah Senjata Tajam Jenis Badik dan 1 Unit Mobil Sigra warna silver telah amankan di Mapolres Mesuji guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya kelima tersangka akan di jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo uu no 1 tahun 2023 tentang kuhp jo uu no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana sub pasal 609 ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian tindak pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun penjara. Ungkap AKP Sunarto

BACA JUGA :  Oknum ASN Residivis Spesialis Pencurian Burung Ditangkap Polsek Wonosobo, Satu Rekan Masuk DPO

Ia menambahkan bahwasannya Polres Mesuji berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mesuji, karena barang haram tersebut akan merusak generasi penerus bangsa serta memberi dampak buruk dan merugikan bagi masyarakat. Pungkasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Reskrim Polsek Mesuji Raya Berhasil Tangkap 3 Dari 4 Pelaku Begal Anak Sekolah

Reskrim Polsek Mesuji Raya Berhasil Tang...

Polsek Entikong Berhasil Amankan Dua Ora...

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Ditangkap!

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Berha...

Polisi tangkap Pria Dewasa terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Tumijajar

Polisi tangkap Pria Dewasa terduga Penge...

Tiga Terduga Pencuri Alpukat di Karangploso Diamankan, Polisi Amankan Mobil Pikap dan Barang Bukti

Tiga Terduga Pencuri Alpukat di Karangpl...

Ketua Kadin Kota Cilegon Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Minta Jatah 5 Triliun

Ketua Kadin Kota Cilegon Ditetapkan Seba...

Buronan Pelaku Curanmor yang Berupaya Me...

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungk...

Pelaku Curat dan Penadah diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Pelaku Curat dan Penadah diamankan Sat R...

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Orang Pria Dewasa Diringkus Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Orang Pria De...

Previous Post

Polres Mesuji Resmi Tahan Dua Tersangka Pengeroyokan Karyawan PT SIP

Next Post

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP Diamankan Polsek Terusan Nunyai

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP Diamankan Polsek Terusan Nunyai
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

July 23, 2026
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

July 23, 2026
Polantas Karib, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Pengemudi Maxim

Polantas Karib, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Pengemudi Maxim

July 23, 2026
Lapas Kelas IIB Bangko Peringati Hari Anak Nasional, Teguhkan Komitmen Wujudkan Masa Depan Anak Indonesia

Lapas Kelas IIB Bangko Peringati Hari Anak Nasional, Teguhkan Komitmen Wujudkan Masa Depan Anak Indonesia

July 23, 2026

Recent News

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

July 23, 2026
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

July 23, 2026
Polantas Karib, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Pengemudi Maxim

Polantas Karib, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Pengemudi Maxim

July 23, 2026
Lapas Kelas IIB Bangko Peringati Hari Anak Nasional, Teguhkan Komitmen Wujudkan Masa Depan Anak Indonesia

Lapas Kelas IIB Bangko Peringati Hari Anak Nasional, Teguhkan Komitmen Wujudkan Masa Depan Anak Indonesia

July 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

July 23, 2026
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

July 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb