BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam rangka membina karakter generasi muda serta menjaga kondusivitas lingkungan sekolah, personel kepolisian melaksanakan kegiatan Polisi Pendamping Kelas di SMK Merah Putih, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/10/2026) pagi.
Kegiatan pendampingan dan pembinaan tersebut berfokus pada pemantauan kedisiplinan siswa jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), pemberian motivasi belajar, koordinasi kegiatan ekstrakurikuler, serta edukasi pencegahan kenakalan remaja.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Darsim, S.H. bersama Aipda Rendra Wahyudi, dengan berkoordinasi langsung bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Geofani, S.Kom. beserta jajaran wali kelas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama pihak sekolah melakukan pengecekan kehadiran para siswa-siswi kelas X, XI, dan XII jurusan Teknik Komputer dan Jaringan.
Petugas memberikan motivasi belajar agar para pelajar semakin bersemangat dalam menuntut ilmu serta memanfaatkan fasilitas pendidikan untuk mengasah keterampilan teknis.
Selain memberikan motivasi, petugas menyampaikan pembinaan kamtibmas mengenai bahaya kenakalan remaja.
Para siswa diimbau untuk tidak mudah terpengaruh bujuk rayu atau ajakan kegiatan di luar sekolah yang tidak jelas yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depan mereka.
Petugas juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mendorong keterlibatan aktif para siswa dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah penyaluran bakat yang positif.
Hasil pemantauan serta deteksi dini di lapangan menunjukkan tidak ada temuan pelanggaran maupun kendala, dan seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran di SMK Merah Putih berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan Polisi Pendamping Kelas ini merupakan wujud nyata kepedulian jajaran kepolisian dalam mengedepankan tindakan preventif dan edukatif guna membentengi para pelajar dari pengaruh negatif di lingkungan luar sekolah.
Ke depan, jajaran kepolisian akan terus konsisten mengintensifkan program pembinaan ke sekolah-sekolah demi memastikan situasi ketertiban masyarakat di lingkungan pendidikan wilayah hukum Polres Metro Bekasi senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























