KOTIM // MEDIATNI-POLRI.COM / Satlantas Polres Kotim selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2025, telah menjaring sebanyak 106 pelanggar.
“Angka pelanggaran tersebut diperoleh dari hasil operasi yang digelar sejak Senin 15 Juli 2025. Sebanyak 106 pelanggaran lalu lintas kami tindak, didominasi pengendara dibawah umur, rata-rata anak sekolah,” kata Kepala Satlantas Polres Kotim AKP Hariyanto, dikutip Jum’at (18/07/2025).
“Para pelanggar mayoritas tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm dan beberapa kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.
“Operasi yang digelar hingga akhir Juli ini bukan semata untuk penindakan, tetapi juga bagian dari upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari resiko kecelakaan lalu lintas,” tukas Hariyanto.
Ia pun menghimbau kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, demi keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya.
(Tbk)




























