Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Ops Antik 2025 Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
June 16, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Oplus_0

Oplus_0

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN // MEDIATNI-POLRI.COM / Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 17,93 gram.

Operasi yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Antik Toba 2025 ini berhasil menangkap dua tersangka bandar sabu di wilayah Kecamatan Gunung Malela.

Saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada Jumat (13/6/2025) malam.

“Kami berhasil menangkap dua tersangka bandar sabu dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 17,93 gram,” ujar Kasat Narkoba yang merupakan lulusan Sekolah Staf Pimpinan Madya (Sespimma) Angkatan 71 tahun 2024 ini.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Sukosari Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada Rabu (13/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tim kami melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama bernama Warno, laki-laki berusia 35 tahun, berprofesi petani,”

BACA JUGA :  Kedapatan Bawa 7 Kilogram Sabu, Seorang Pria di Tangkap Ditresnarkoba Polda Kalbar

papar Kasat Narkoba. Penangkapan dilakukan saat tersangka sedang menunggu pembeli di pinggir pasar samping Masjid Al Amin Sukosari Nagori Bukit Maraja sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tersangka Warno, petugas berhasil mengamankan satu buah bungkus rokok Lucky Mild yang berisi satu klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,55 gram dan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru.

Saat diinterogasi, Warno mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro.

Berdasarkan pengakuan tersangka pertama, tim kemudian melakukan pengembangan menuju SD Negeri 095126 Sukosari Nagori Bukit Maraja.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka kedua, Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro, laki-laki berusia 35 tahun yang berprofesi wiraswasta.

“Dari tersangka kedua, kami mengamankan barang bukti yang cukup besar. Satu klip plastik besar berisi sabu dengan berat bruto 17,93 gram, delapan klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,39 gram, serta berbagai alat untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika,” ungkap Kasat Narkoba.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap Siswi SMP, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Barang bukti lain yang diamankan dari tersangka Bondro antara lain satu buah timbangan elektronik, satu buah kaca pirex, satu buah sendok plastik pipet, satu buah bong dari botol air mineral,

satu unit handphone merek Realme berwarna hitam, dua buah dompet emas, satu buah plastik kresek hitam, dua bal plastik klip kosong, dua buah korek api, dan uang tunai sebesar Rp225.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Dalam pengakuannya, tersangka Bondro menyatakan memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Bandito yang beralamat di Kota Pematangsiantar.

“Tersangka melakukan pemesanan melalui handphone, kemudian diarahkan ke lapangan bola atas Pematangsiantar untuk melakukan transaksi,” jelas Kasat Narkoba.

Namun, saat petugas mencoba melakukan kontak dengan dalang bernama Bandito, nomor handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap dalang yang lebih besar dalam jaringan peredaran narkotika ini,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Kasat Narkoba berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan peredaran narkotika lainnya.

“Kami akan terus intensif melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun demi terciptanya rasa aman dan tertib di masyarakat,” pungkasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas dan memberantas kejahatan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

(*)

Baca Juga . . .

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringku...

Polresta Bandar Lampung Gerak Cepat Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM

Polresta Bandar Lampung Gerak Cepat Iden...

Jalankan Instruksi Presiden, Aparat Penegak Hukum Bersinergi Musnahkan ± 1,9 Ton Narkotika

Jalankan Instruksi Presiden, Aparat Pene...

Berkas P21, Lima Warga Podomoro Pelaku Judi Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Berkas P21, Lima Warga Podomoro Pelaku J...

Terlibat Curanmor di 2 TKP, 3 Remaja Diringkus Polres Lamtim

Terlibat Curanmor di 2 TKP, 3 Remaja Dir...

DPO Selama 3 Tahun, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jabung

DPO Selama 3 Tahun, Pelaku Curanmor Dita...

Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila

Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pem...

Default Image

Polda Sumut Tangkap “Raja” N...

Polisi Ringkus Tusimin, Residivis Curanmor yang Sudah Berulang Kali Bobol Rumah Warga

Polisi Ringkus Tusimin, Residivis Curanm...

Sat Reskrim Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Muara Baru, Pelaku Ditangkap di Batam

Sat Reskrim Polres OKI Ungkap Kasus Pemb...

Previous Post

Menangkap Senyum Masyarakat Papua Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Distrik Walesi

Next Post

Rumah Zakat Kolaborasi dengan Kopdit Gentiaras Pringsewu Gelar Sosialisasi Keluarga Tangguh Bencana ( KATANA )

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
April 21, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Rumah Zakat Kolaborasi dengan Kopdit Gentiaras Pringsewu Gelar Sosialisasi Keluarga Tangguh Bencana ( KATANA )

Rumah Zakat Kolaborasi dengan Kopdit Gentiaras Pringsewu Gelar Sosialisasi Keluarga Tangguh Bencana ( KATANA )

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Antusias Warga Sambut TMMD ke 128 di Desa Seko Besar

Antusias Warga Sambut TMMD ke 128 di Desa Seko Besar

April 23, 2026
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Mulai Garap RTLH Bapak Lukman

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Mulai Garap RTLH Bapak Lukman

April 23, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Cek Kesiapan Pembangunan RTLH Rumah Lukman

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Cek Kesiapan Pembangunan RTLH Rumah Lukman

April 23, 2026
Dapat Program RTLH, Kiki  “Terimakasih TNI, Berkat TNI Saya Seperti Mimpi Miliki Rumah Bagus”

Dapat Program RTLH, Kiki “Terimakasih TNI, Berkat TNI Saya Seperti Mimpi Miliki Rumah Bagus”

April 23, 2026

Recent News

Antusias Warga Sambut TMMD ke 128 di Desa Seko Besar

Antusias Warga Sambut TMMD ke 128 di Desa Seko Besar

April 23, 2026
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Mulai Garap RTLH Bapak Lukman

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Mulai Garap RTLH Bapak Lukman

April 23, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Cek Kesiapan Pembangunan RTLH Rumah Lukman

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Cek Kesiapan Pembangunan RTLH Rumah Lukman

April 23, 2026
Dapat Program RTLH, Kiki  “Terimakasih TNI, Berkat TNI Saya Seperti Mimpi Miliki Rumah Bagus”

Dapat Program RTLH, Kiki “Terimakasih TNI, Berkat TNI Saya Seperti Mimpi Miliki Rumah Bagus”

April 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Antusias Warga Sambut TMMD ke 128 di Desa Seko Besar

Antusias Warga Sambut TMMD ke 128 di Desa Seko Besar

April 23, 2026
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Mulai Garap RTLH Bapak Lukman

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Mulai Garap RTLH Bapak Lukman

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb