BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/Polres Metro Bekasi melalui jajaran Polsek Tambelang melaksanakan pengamanan kegiatan pendaftaran dan penyerahan berkas bakal calon kepala desa dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukaraja. Pengamanan melibatkan Kanit Samapta Iptu Reno Subuwono, Kanit Intel Ipda Asep SR, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Aipda Kandi Wijaya, serta Aipda H. Wasdi dari Unit Intel.
Dalam tahapan tersebut, bakal calon kepala desa, Saepul Anwar, menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia pemilihan dengan didampingi sekitar 100 orang pendukung dan simpatisan.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukaraja, Ahmad Mansyur, S.Ag., bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan dan penerimaan berkas administrasi bakal calon sesuai dengan ketentuan serta tahapan yang telah ditetapkan.
Kegiatan pendaftaran dan penyerahan berkas merupakan bagian dari rangkaian Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi periode 2026–2034.
Tahapan tersebut mengacu pada Surat Edaran Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-76/DPMD tentang perubahan tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi, dengan masa pendaftaran berlangsung pada 28 Juli hingga 6 Agustus 2026.
Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan pelayanan pengamanan, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan seluruh rangkaian pendaftaran berlangsung tertib dan sesuai prosedur.
Polres Metro Bekasi juga mengajak seluruh bakal calon, pendukung, panitia, dan masyarakat untuk menjaga persaudaraan, menghormati setiap tahapan demokrasi, serta bersama-sama mewujudkan Pilkades 2026 yang damai, jujur, adil, dan bermartabat.
(*)




























