BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Setu terus melakukan langkah cooling system dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif selama tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026.
Pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, personel Polsek Setu melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada tim pemenangan Kepala Desa Mukti Jaya terpilih di kediaman salah satu anggota tim pemenangan, Desa Mukti Jaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Setu IPTU Budiawan dan Kanit Samapta IPTU Supat
Cooling system dilakukan sebagai upaya membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan kepala desa terpilih maupun tim pemenangan, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga setelah proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkades.
Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, terutama agar seluruh tim pemenangan dan pendukung bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan masyarakat selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Tim pemenangan juga diimbau tidak melakukan euforia secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, gesekan maupun konflik dengan kelompok pendukung lainnya.
Selain itu, apabila terdapat permasalahan terkait rangkaian Pilkades, seluruh pihak diminta mengedepankan musyawarah serta menempuh mekanisme yang telah ditentukan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Polsek Setu juga mengajak seluruh pendukung untuk kembali mempererat persatuan dan silaturahmi setelah pelaksanaan pemungutan suara. Perbedaan pilihan dalam Pilkades diharapkan tidak menjadi pemisah di tengah masyarakat.
Kegiatan cooling system tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026 dalam menjaga situasi pasca-Pilkades tetap aman, tertib dan kondusif hingga seluruh tahapan selesai.
Kalah menang tetap saudara. Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan, kerukunan dan keamanan Kecamatan Setu harus tetap dijaga bersama.
(*)



























